Menurut Suparno, para pelaku dalam menjalankan aksinya masih menggunakan modus lama, dengan cara merusak kunci motor. Setelah itu menghidupkan menggunakan kunci leter T.

Kemudian membawa kabur, setelah itu menghilangkan nomor rangka motor dan nomor mesin menggunakan alat gerinda.

“Ya, barang bukti sepeda motor itu sebagian kita amankan dari rumah pelaku penampungnya. Dan sebagian kita amankan dari tempat lain,” jelasnya.