Pemkab Sanggau Laksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII

Pemkab Sanggau Laksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII



//DISKOMINFO-SANGGAU//

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, dengan mengusung tema: “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Upacara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sanggau. Kamis (25/04/2024).

Di dalam upacara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian bahwa setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.

“Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain,” ucapnya ketika membacakan amanat Menteri Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri berpesan kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.

“Saya juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai 7 tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” himbaunya.

Lebih lanjut bahwa perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” katanya alam membacakan amanat Menteri Dalam Negeri.

Penulis  : Abang Alfian

Editor    : E.A.Lusy