TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi partisipatif di Aula Hotel Harvey Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 25 Juli 2024.

Kegiatan ini diikuti organisasi masyarakat dan media massa di Kabupaten Sanggau.

Tema yang diangkat adalah peran stakeholder dalam partisipasi pengawasan pada pemilihan serentak tahun 2024.

Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam setiap even Pemilu sudah diatur dalam Undang-undang.

“Bawaslu tanpa masyarakat seperti anak kehilangan induk, karena Bawaslu lahir dari rahimnya masyarakat,”katanya saat membuka kegiatan.

Baca juga: Suherman Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sanggau

Dikatakannya, ada tiga alasan mengapa masyarakat penting terlibat dalam pengawasan Pemilu.

Pertama alasan filosofis ni, di negara maju manapun masyarakat memiliki hak untuk terlibat dalam pembangunan, termasuk pembangunan demokrasi.

Alasan kedua adalah alasan yuridis, untuk alasan yuridis sudah tertuang di dalam Undang-undang nomor 7 dan 10 tahun 2019 yang menyebutkan bahwa pengawasan Pemilu itu harus melibatkan masyarakat.

“Salah satu tugas Bawaslu adalah mengajak masyarakat berpartisipasi melakukan pengawasan,” tegasnya.

Selanjutnya, ketiga adalah alasan sosiologis, karena Bawaslu tidak mungkin melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu.

“Bapak/ibu bisa bayangkan, pengawas kita di TPS itu hanya satu orang. Sementara di TPS itu ada tujuh ditambah linmas, di Kelurahan juga ada, sementara kita hanya satu. Tidak mungkin Bawaslu mampu melakukan pengawasan maksimal tanpa partisipasi berupa pengawasan dari masyarakat,” jelasnya.

Oleh karenanya, Faisal berharap jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, laporkan secepatnya ke Bawaslu agar proses penanganan dugaan pelanggarannya bisa cepat ditangani.

“Di Pilkada, kalau dugaan pelanggaran ini dibiarkan dan terjadi konflik maka konfliknya akan semakin meluas. Episentrum konfliknya dekat, karena kontestannya sedikit, beda dengan pemilu yang kontestannya banyak,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sanggau, Saparudin mengatakan bahwa dalam kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang akan menyampaikan materi, dan diakhir kegiatan akan ada penandatanganan atau MoU pengawasan partisipatif.

“Kami berharap partisipasi masyarakat bisa betul-betul menjadi mata dan telinga Bawaslu untuk mengawasi Pilkada agar bisa berjalan sesuai yang kita harapkan,” harapnya.

Hadir juga Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Septiana Ika Kristia, dan seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau lainnya serta narasumber. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini




Share.
Exit mobile version