KABAR SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suheman memimpin apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau tahun 2024 bertempat di halaman Stadion Sabang Merah. Kamis 25 Juli 2024.

Suherman menyampaikan, sehubungan dengan telah ditetapkan status siaga darurat penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 502/ BPBD/ 2024 tanggal 16 Juli 2024, terhitung tanggal 16 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, maka seluruh Bupati/Wali Kota se Provinsi Kalimantan Barat, serta TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan Karhutla, termasuk di dalamnya dukungan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB, BMKG, BRIN dan KLHK.

Menindaklanjuti hal tersebut dan memperhatikan dinamika perkembangan kondisi iklim dan cuaca di wilayah Kabupaten Sanggau, lanjut Suherman, maka Pemerintah Kabupaten Sanggau akan menetapkan status normal menjadi status siaga darurat penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau.

Baca juga: BPBD Sanggau Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 




Share.
Exit mobile version