Sekda Kabupaten Sanggau Hadiri Pendaftaran Tanah dan Pencanangan Pembuatan Akun Mitra

Sekda Kabupaten Sanggau Hadiri Pendaftaran Tanah dan Pencanangan Pembuatan Akun Mitra


//DISKOMINFO – SANGGAU//

PONTIANAK – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran menggelar Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik dalam kegiatan Pendaftaran Tanah dan Pencanangan Pembuatan Akun Mitra, bertempat di Ulin Room, Hotel Mercure Pontianak. Selasa (8/8/2023).

Dalam laporan selaku ketua panitia, Joko Pitoyo Cahyono menyampaikan bahwa telah terbit 18 Buku Tanah Elektronik di 13 Kabupaten/Kota sejumlah 17 bidang tanah aset Kementerian ATR/BPN, 1 bidang tanah aset Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan penggunaan Kantor Bupati dan berharap terwujudnya pengelolaan aset pemerintah yang tertib, transparan, akuntabel serta menjamin adanya kepastian nilai dan hak.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng dalam sambutan berharap dengan diterbitkannya sertifikat elektronik dapat dilakukan percepatan upaya penyelamatan aset negara dari penguasaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dan mohon dukungan seluruh OPD dan instansi terkait agar saling berkoordinasi. Agar dapat lebih banyak sertifikat elektronik yang diluncurkan sebagai hadiah untuk Kemerdekaan Republik Indonesia.

Direktur Penetapan Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN, Sri Pranoto menyampaikan bahwa sertifikat elektronik bertujuan untuk memudahkan kepada masyarakat dalam mengurus sertifikat, sehingga tanpa tatap muka dapat diselesaikan dan berharap ke depan pelayanan yang lain dapat diterbitkan melalui sertifikat elektronik.

Kepala PUSDATIN, I Ketut Gede Ary Sucaya dalam pengarahannya menyampaikan untuk memastikan berkas fisik sama dengan data digital dan data yang diunggah adalah data yang berkualitas.

FORKOPIMDA Provinsi Kalimantan Barat mengapresiasi kegiatan ini dan mendukung Kementerian ATR/BPN khususnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dalam bertransformasi ke era digital.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan secara simbolis akun mitra kepada Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat, FORKOPIMDA Provinsi Kalimantan Barat serta OPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat.

Penulis : Rizky Kurniawan

Editor  : E.A.Lusy