Direktur PDAM Sanggau, Diingatkan Pengawas, Soal Administrasi dan SOP Pengaduan Agar Diperbaiki

Direktur PDAM Sanggau, Diingatkan Pengawas, Soal Administrasi dan SOP Pengaduan Agar Diperbaiki


POTO : Didit Richardi, Pengawas Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau (Abin).

radarkalbar.com, SANGGAU -Dewan Pengawas Perumda Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau, Didit Richardi mengaku terus berupaya menjalankan tugasnya, sejak dilantik oleh Bupati Sanggau (17/10/2019).

Berbagai saran dan masukan untuk perbaikan Perumda tersebut pun tak sungkan disampaikannya langsung ke pada Direktur Perumda.

“Tugas saya sebagai pengawas itu hanya memberikan saran, masukan dan pertimbangan terhadap segala sesuatu untuk kemajuan Perumda Tirta Pancur Aji. Dan melaporkan hasil pengawasan itu kepada Bupati,”ungkap Didit, kepada wartawan belum lama ini.

Didit mengaku sudah banyak hal yang disampaikan kepada pihak manajemen Perumda untuk meningkatkan pelayanannya. Salah satunya adalah terkait adiministrasi.

“Misalnya kalau mereka melakukan pengadaan barang dan jasa yang belum ada peraturan bupatinya. Saya bilang ke mereka stop dulu karena belum ada payung hukumnya. Contohnya kalau mereka mau beli pompa, kan sering macet ni pompa kita di Sengkuang. Kalau mau beli itukan mahal, saya bilang tunggu aturannya baru beli. Maka sementara ini pompa dengan mesinya yang ada ini sementara kanibal semua,” paparnya.

Selain menyoroti masalah administrasi, Didit juga mengingatkan Perumda untuk memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengaduan.

“Harus jelas pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat bisa ditindaklanjuti berapa hari, harus ada kepastian waktunya dan masyarakat yang mengadukan harus mendapatkan jawaban atas pengaduan mereka, semua harus disampaikan secara transparan. Saya minta juga mereka bikin website agar informasi bisa dilihat publik,” tukasnya.

Didit menyebut, sebenarnya Perumda Tirta Pancur Aji sudah memiliki plan lima tahun ke depan dalan rencana bisnis, namun realisasinya tergantung kemampuan anggaran.

“Plan mereka sudah ada, ganti pompa, ganti rumah, meningkatkan kapasitas, menambah pelanggan dan lain – lain, semua ada dalam sebuan rencana bisnis lima tahun, tinggal dilaksanakan jak. Kalau itu dilaksanakan dalam tahun ke dua atau ke tiga saya yakin Perumda kita bisa menjadi Perumda yang sehat. Tapi tergantung anggaran juga, dan koordinasi dengan Dinas terkait, misalnya Cipta Karya dalam membangunan instalasi pengolahan air, PDAM kan tidak boleh membangun, yang boleh itu Dinas terkait. Nah, koordinasi ini yang harus kita tingkatkan,” tuturnya.

 

 

 

Baca juga

 

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.