Pj Bupati Kubu Raya dan Sanggau Dilantik, Harisson: 60 Persen Harus di Lapangan

Pj Bupati Kubu Raya dan Sanggau Dilantik, Harisson: 60 Persen Harus di Lapangan


PONTIANAK, RUAI.TV – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, melantik Penjabat Bupati Kubu Raya dan Penjabat Bupati Sanggau, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (19/02/2024) pagi.

Pj Bupati Kubu Raya resmi dijabat oleh Syarif Kamaruzaman. Saat ini Syarif Kamaruzaman masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kalimantan Barat. Sementara Pj Bupati Sanggau adalah Suherman, yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat. Pelantikan dilakukan, karena masa jabatan Bupati dan Wakil Kubu Raya serta Bupati Sanggau periode 2019-2024 berakhir. Kedua Pj Bupati ini akan bertugas selama satu tahun ke depan, hingga Bupati definitif dilantik.

Penjabat Gubernur Kalbar, Harisson menekankan kepada kedua Pj Bupati yang dilantik, agar 60 persen harus berada di lapangan dan 40 persen berada di kantor.

“Jadi dengan ada di lapangan itu, bapak akan lebih dekat dengan masyarakat, dan lebih tahu apa permasalahan yang terjadi di daerah masing-masing,” tegasnya.

Sementara kepada Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau, diminta untuk rajin turun ke Posyandu, dalam rangka penurunan angka stunting.

Atensi Penting Presiden Joko Widodo

Berkaitan dengan atensi penting dari Presiden Joko Widodo, Harisson menyampaikan, agar kedua Pj Bupati dan seluruh pemerintah daerah, mampu mengendalikan inflasi, kemudian menjaga pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan iklim investasi, dan penyederhaan prosedur serta penguatan tata Kelola pelayanan. Selanjutnya meminta pemerintah daerah mengalokasikan stimulus ekonomi dan bantuan sosial (bansos), melalui pelaksanaan pasar murah, bansos bantuan pangan, serta mengutamakan produk dalam negeri. Dukungan pada program prioritas pemerintah, berupa penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pemberantasan stunting, dan hilirisasi industri, juga harus dijalankan.

“Pelaksanaan dari arahan bapak Presiden tersebut, serta tugas-tugas selaku kepala daerah secara perodik akan dimintakan pelaporannya oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat,” ujarnya.

Sementara mengenai setelah pelaksanaan Pemilu, Pj Bupati Kubu Raya dan Sanggau diminta mengoptimalkan sinergi dan koordinasi, dalam mengawal situasi daerah masing-masing, agar terus tercipta suasana aman dan kondusif.

“Harapan saya pesta demokrasi ini menjadi momentum strategis dalam menata dan menyusun keberlanjutan, berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan, sebab tujuan dari Pemilu pada hakikatnya adalah mewujudkan negara Indonesia lebih sejahtera, maju dan bermartabat, serta memiliki daya saing di kancah internasional,” pungkasnya.

Selain pelantikan Pj Bupati Kubu Raya dan Sanggau, turut pula dilantik Pj Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD dan Ketua DEKRANASDA Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau, oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar.

Hadir dalam acara pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019-2024, Muda Mahendrawan dan Sujiwo, Bupati Sanggau sisa masa jabatan 2019-2024, Yohanes Ontot, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau, rohaniwan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalbar dan Sanggau. (RAY)

Artikel Pj Bupati Kubu Raya dan Sanggau Dilantik, Harisson: 60 Persen Harus di Lapangan pertama kali tampil pada RUAI.TV.