FORUM PERANGKAT DAERAH INSPEKTORAT KABUPATEN SANGGAU DALAM RANGKA PENYUSUNAN RANCANGAN RENSTRA TAHUN 2025-2026 – Inspektorat

FORUM PERANGKAT DAERAH INSPEKTORAT KABUPATEN SANGGAU DALAM RANGKA PENYUSUNAN RANCANGAN RENSTRA TAHUN 2025-2026 – Inspektorat


Berpedoman pada Inmendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Berakhir Pada Tahun 2024, bahwa :

  1. Daerah memiliki periode RPJM Berakhir tahun 2024, untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2025-2026 yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026. RPD digunakan oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2025-2026.
  2. Penyusunan Dokumen RPD oleh Pemerintah Daerah dan penyusunan Renstra PD oleh Perangkat Daerah dilakukan secara simultan.

Menindaklanjuti Inmendagri tersebut, Kepala OPD melakukan forum PD tahun 2025-2026, dan seluruh Kepala OPD berkoordinasi dengan Kepala Bappeda dalam penentuan berbagai target kinerja Perangkat Daerah. Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan dan tata cara dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Renstra PD.

Forum PD bertujuan untuk menyerap saran dan masukan dari pemangku kepentingan atas kinerja Perangkat Daerah, termasuk DPRD, yang dituangkan dalam berita acara serta ditandatangani oleh perwakilan dari Perangkat kepentingan yang hadir.

Kegiatan Forum Perangkat Daerah Inspektorat Kabupaten Sanggau dilaksanakan hari Senin pada tanggal 11 Desember 2023 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Kab. Sanggau, yang dihadiri oleh pemangku kepentingan Inspektorat yaitu perwakilan dari polres, ketua APDESI, perwakilan dari DPMPemdes, Bappeda, perwakilan dan set-DPRD dan Inspektorat (Irban). Kegiatan Forum PD Inspektorat dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Christina Lisana Nuningsih sekaligus memaparkan rancangan Renstra Inspektorat tahun 2025-2026.

Melalui forum PD ini diharapkan dapat menghasilkan penjaringan isu strategis terkait tugas dan fungsi Inspektorat, penjaringan program prioritas pembangunan sesuai tugas fungsi Inspektorat, dan kesepakatan hasil forum PD dalam bentuk Berita Acara.