Khawatir Sungai Kapuas rusak, Warga Sanggau tolak tambang emas

Khawatir Sungai Kapuas rusak, Warga Sanggau tolak tambang emas



Pontianak (ANTARA) – Ratusan warga dari Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sanggau, menuntut PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) untuk menghentikan penambangan emas di Sungai Kapuas di daerah mereka.

“Kami meminta ketegasan pemerintah daerah Kabupaten Sanggau dan pemerintahan provinsi untuk melihat persoalan ini agar tidak terjadi masalah sosial di masyarakat. Penolakan perusahaan tambang emas yang beraktivitas di aliran Sungai Kapuas itu didasari atas kepentingan mata pencaharian dari kehidupan ekonomi serta lingkungan,” kata Perwakilan pengunjuk rasa warga masyarakat, Rajali di Sanggau, Selasa.

Dalam aksinya, massa menuntut pihak berwajib untuk memindahkan aktivitas penambangan yang dilakukan perusahaan itu dari wilayah mereka. 

Rajali tokoh masyarakat Nanga biang ini pun meminta pemerintah mengkaji ulang izin perusahaan tersebut karena akan berdampak pada pencemaran sungai dan merugikan masyarakat di aliran sungai.

“Pak Gubernur tolong perhatikan desa kami di Desa Nanga Biang Kabupaten Sanggau ini karena kami sangat dirugikan. Tanpa sosialisasi, PT SPM datang dan kami seperti dijajah, dengan adanya aktifitas PT SPM bekerja tambang emas di aliran sungai yang dapat merugikan kita semuanya,” tuturnya.

Massa aksi demo penolakan keberadaan PT SPM tersebut memberikan deadline (batas waktu) tiga hari untuk PT. SPM menghentikan aktivitas.

Menanggapi aksi masa tersebut, Asisten II Setda Sanggau, Paulus Usrin mengatakan akan menyikapinya secara arif dan bijaksana. Pihaknya juga akan memanggil pihak perusahaan untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat Desa Nanga Biang itu.

“Tentu akan ada pembicaraan pembahasan untuk kita melihat terkait dengan perizinan-perizinan yang telah dikeluarkan pihak pemerintah. Kalau perizinan itu penyesuaiannya oleh gubernur, tentu akan kita sampaikan pada gubernur,” kata Paulus Usrin.

Dia menambahkan akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT SPM tersebut untuk dilakukan pengecekan berkas. 

“Secepatnya mereka (PT SPM) akan kita panggil ke pemda, dan nanti kita akan cek seluruh dokumen pertambangan mereka terkait ijinnya,” Tegas Paulus Usrin. 

Ia juga sudah menyarankan kepada massa agar membuat surat penolakan secara tertulis dengan alasan yang sangat krusial.

“Salah satunya misalnya dapat menimbulkan dampak pencemaran lingkungan yang luas biasa. Kedua, terjadinya kerawanan sosial, konflik antar masyarakat. Itu yang kita minta,” tuturnya.