Program Desa Bersinar

BNN Sanggau Evaluasi Program Desa Bersinar di Desa Kawat – ADV


SANGGAU, RUAI.TV – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumberdaya pembangunan Desa di Aula Kantor Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kamis, (20/7/2023) lalu.

Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kabupaten Sanggau, Dwianggi Dyana Wiku Siregar mengatakan, monitoring dan evaluasi ini dilakukan agar Pemerintah Desa Kawat mampu mengidentifikasi kendala pada program desa yang akan dilaksanakan untuk mendukung terbentuknya desa bersinar.

Baca juga: Remaja di Desa Sosok Diimbau Tidak Terlibat Kasus Narkoba – ADV

“Rencananya Desa Kawat ini akan diluncurkan sebagai desa bersinar bebas dari narkoba pada bulan agustus 2023 mendatang,” kata Dwianggi Dyana Wiku Siregar, saat dikonfirmasi, Sabtu, (22/7/2023).

“Setelah itu nanti diharapkan diwilayah Desa Kawat ini bebas dari narkoba melalui sosialisasi, edukasi dan pemahaman tetang bahayanya terlibat dengan kasus narkoba,” ujarnya.

“Karena bisa merusak masa depan pribadi dan pasti berurusan dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Baca juga: Rp 13 M Kerugian Negara Akibat Penyeludupan Rokok Hingga Lelong

Sementara itu, Kepala Desa Kawat, Al Bohri mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah berjalan melakukan berbagai upaya pemahaman dan edukasi kepada masyarakat setempat tentang bahayanya terlibat kasus narkoba.

“Tentu melalui monitoring dan evaluasi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau ini upaya yang kami lakukan kepada masyarakat bisa dipahami dengan maksimal,” ujarnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sanggau dan Camat Tayan Hilir, sebagai narasumber eksternal. (BOB/ADV)

Artikel BNN Sanggau Evaluasi Program Desa Bersinar di Desa Kawat – ADV pertama kali tampil pada RUAI.TV.