Pemkab Sanggau Akan Perpanjang Work From Home Bagi ASN

Pemkab Sanggau Akan Perpanjang Work From Home Bagi ASN



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Sekda Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka menyampaikan bahwa sistem bekerja dari rumah atau work from home bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diperpanjang.

Awalnya kebijakan tersebut berlaku sampai masa tanggap darurat.

“Dari Menpan juga memperpanjang kalau tidak salah sampai April, dan kita juga sudah minta work from home (WFH) itu diperpanjang,”katanya, Selasa (7/4/2020).

Sekda menjelaskan bahwa diperpanjangnya work from home diatur SKPD Masing-masing secara shift.

“Kecuali pejabat pratama sama administrator, Eselon 2 dan 3 itu masih kerja seperti biasa tapi juga harus menyesuaikan.

Karena kita harus menerapkan social distansing maupun pshycal distancing,”ujarnya.

“Kalau jam sesuai dengan kebutuhan pelayanan, Kecuali pelayanan seperti Rumah Sakit, Dinkes, BPBD dan pelayanan lainnya itu wajib dan berjalan sebagaimana mestinya. Hanya diatur sistem penugasannya dari Kepalanya masing-masing,”tambahnya.

Disnakertrans Sanggau Sebut Covid-19 Belum Terlalu Berdampak Pada PHK di Sanggau

Kukuh mengakui bahwa untuk menilai kinerja ASN work from home itu memang agak sulit. Karena mengukur kinerja itu berdasarkan hasil.

“Untuk mengukurnya memang agak kesulitan saya. Karena persoalannya kan mengukur kinerja itu tentu berdasarkan hasil ya.

Sampai hari ini evaluasi kami memang masih keterbatasan, karena eselon 3 dan 4 kerja itukan harus ada
komputer, printer,”jelasnya.

Saat disinggung sampai kapan work from home ini diberlakukan, Kukuh menjelaskan bahwa masih menunggu perkembangan. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak