Kabagops Berjibaku Padamkan Karhutla di Parindu

Kabagops Berjibaku Padamkan Karhutla di Parindu



Polres Sanggau – Sejumlah
titik api mulai terlihat di beberapa lokasi di Kabupaten Sanggau yang saat ini
sudah mulai memasuki musim kemarau yang mengakibatkan rawannya terjadi
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kabagops
Polres Sanggau Kompol Bermawis, SH, MH bersama tim Satgas Karhutla Polres
Sanggau turun langsung menuju lokasi yang berada Desa Semadu Kecamatan Parindu
Kab. Sanggau (Perbatasan antara Parindu dan Bonti), Minggu (11/8/2019).


Kompol
Bermawis mengatakan bahwa rata-rata Karhutla terjadi karena pemilik ingin
membuka lahan baru dan jika menggunakan cara tradisional tentunya membutuhkan
tenaga dan materiil yang besar.

“Saya imbau
kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena akibat dari
karhutla dapat membahayakan orang banyak dan pembakar lahan dapat dikenakan
sanksi pidana selama 10 tahun,” pungkasnya.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau