Dituding Sebarkan Hoax, Soal Berita COVID-19, Dua Organisasi Wartawan di Sanggau Adukan Sejumlah Akun Facebook ke Polisi

Dituding Sebarkan Hoax, Soal Berita COVID-19, Dua Organisasi Wartawan di Sanggau Adukan Sejumlah Akun Facebook ke Polisi


radarkalbar.com, SANGGAU-Tak terima dituding sebagai penyebar berita bohong alias hoax. Dua organisasi pekerja media yakni Persatuan Wartawan Sanggau (Pewarsa) dan Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau( PWKS) mengadukan sejumlah akun facebook ke Mapolres Sanggau, Kamis (4/6/2020).

Sejumlah pengurus kedua organisasi pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Polres Sanggau, sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam pengaduan kedua pengurus organisasi, terhadap akun-akun tersebut dinilai karena dalam mengomentari postingan pada beberapa group facebook, yang terkesan menuding wartawan membuat berita bohong atau hoax terkait adanya orang tanpa gejala (OTG) asal Entikong, yang terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu, beberapa akun juga mengungkapkan kata-kata tak pantas menyerang profesi wartawan.

“Kita ada dua organisasi wartawan di Kabupaten Sanggau inj. Nah, kita tadi telah mengadukan beberapa akun facebook yang terkesan menuding wartawan berbohong terkait pemberitaan COVID 19,” ungkap Ketua dan Sekretaris Pewarsa, Abang Indra, Kiram Akbar didampingi Ketua PWKS, Suhardi didampingi Sekretaris Wawan Dali Suwandhi, serta beberapa pengurus lainnya.

Ditegaskan pria yang akrab disapa Uju Indra ini, sejumlah komentar akun facebook itu dinilai seolah-olah menuding pemberitaan media online ini tidak kredibilitas. Padahal pemberitaan itu berdasarkan sumber resmi bagian dari Gugus Tugas COVID-19.

” Ini materi yang kita adukan. Kan kita dapat statement dari sumber resmi. Lalu dikomentari ada yang bilang hoax dan sebagainya,” bebernya.

Menurut Uju Indra, ada beberapa komentar akun itu sudah dihapus pemiliknya. Hanya saja, pihaknya telah lebih dahulu meng-screenshot-nya.

” Bukti-bukti sudah kita serahkan ke penyidik tadi. Semuanya,” tegas dia.

Senada dilontarkan Ketua PWKS Suhardi pengaduan ini, tak lebih sebagai pembelajaran bagi semua agar bijak dalam ber-media sosial.

“Pengaduan kita disambut baik petugas. Dan akan melaksanakan pelacakan dan penyelidikan serta penyidikan. Petugas, kan mereka ahli. Ini sebagai efek jera saja, agar ada pembelajaran kedepan untuk sama-sama arif dalam mengomentari sesuatu di medsos,” jelas pria yang akrab disapa Adi Noyan ini.

Menurut Adi Noyan postingan itu bukan hanya menuding wartawan. Namun juga akan berimplikasi menghalangi capaian hasil kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Sanggau. Bayangkan ditengah tim Gugus Tugas COVID-19 berjibaku melakukan penanganan dan memutuskan mata rantai COVID-19 ini. Malah dimentahkan dengan komen-komen akun-akun tersebut.

” Ini yang menjadi perhatian kita kedepan. Semua unsur bersatu melawan COVID-19. Mestinya ini didukung, bukan terkesan dimentahkan dengan komenan-komenan itu,” bebernya.

Seperti diketahui, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Ginting Apt, M Kes telah merilis update kondisi orang tanpa gejala (OTG) asal Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (3/6/2020) dinyatakan terkonfirmasj positif COVID- 19.

Sejumlah wartawan pun mengutip dan memberitakan data tersebut pada media online masing-masing. Kemudian menyebarluaskannya di media sosial salah satunya di facebook group. Akan tetapi postingan berita pada beberapa group facebook ini dijadikan bahan bulliying. Dan terdapat beberapa akun facebook justru menuding pemberitaan itu tidak benar alias hoax.

Atas pengaduan dua organisasi kewartawanan di Kabupaten Sanggau itu, Polres Sanggau akan segera melaksanakan penyelidikan dan penyidikan dan akan memanggil para teradu. Dan tak menutup kemungkinan para teradu akan bertambah.

 

 

 

 

 

Baca juga

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Rilis Pewarsa dan PWKS.
Editor : Sery Tayan.