Penyemprotan Cairan Disinfektan Dalam Rangka Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid 19) di Kecamatan Bonti

Penyemprotan Cairan Disinfektan Dalam Rangka Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid 19) di Kecamatan Bonti


Polres Sanggau – Bertempat di
Halaman Mako Polsek Bonti, telah dilaksanakan Kegiatan Apel Gabungan Satgas
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan, dilanjutkan dengan Penyemprotan
Cairan Disinfektan pada Lokasi, Tempat Pemukiman dan Lingkungan di Wilayah Kec.
Bonti Kab. Sanggau.

Kegiatan Apel
Gabungan Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut dipimpin
oleh Camat Bonti Yulius Eka Suhendra, S.sos dan di dampingi Kapolsek Bonti Ipda
Robin Talib, S.Tr.K, Waka Polsek Bonti ipda. Hartono, Danramil Bonti, Kapten.
Inf. Indra Fiansyah Caniago, Kepala Puskesmas Kec. Bonti, Titik Rahmawati, SKM.
Sekcam Bonti, Sdra. Edy Santana, S. STP dan, di ikuti oleh Personil Polsek,
Koramil dan Sejumlah Satgas Penanganan Covid 19 Kec. Bonti yang hadir Kurleb 30
(tiga puluh) Orang.

Setelah
pelaksanaan apel, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Penyemprotan cairan
disinfektan dengan Menggunakan Mobil Damkar Kecamatan Bonti, dan disertai
dengan pemutaran Suara Maklumat Kapolri dan suara Himbauan Bupati Kabupaten
Sanggau dengan menggunakan Sound Portable Polsek Bonti.


Kapolsek Bonti Ipda
Robin Talib mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Bonti dan tim Gabungan
Satgas Kec. Bonti adalah salah satu bentuk dan upaya Preventif dalam menangani
Cegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kecamatan Bonti.

“Kami berharap
dengan dilaksanakannya kegiatan Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dapat
meminimalisir kemungkinan akan terjadi penularan virus tersebut pada Masyarakat
khususnya di wilayah Kecamatan Bonti,” ucapnya.

Kapolsek juga
mengatakan dirinya telah menurunan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan
Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap
Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan
monitor terhadap rencana kegiatan masyarakat di Desa Binaan.

Adapun
sasaran Lokasi penyemprotan yang dilaksanakan oleh Satgas Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kecamatan Bonti diantaranya Sepanjang Jalan Raya Kawasan
Desa Bonti, Lingkungan Pemukiman Penduduk, Pusat Perkantoran, Sekolahan, Lingkungan
pasar, Pertokoan,
 Kawasan/lingkungan
Tempat Ibadah dan Pemukiman penduduk yang berada di Wilayah Desa. Bonti.