Jakarta
– Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni,
salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas sekaligus residivis yang
memiliki peran sentral dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin
oleh Fredy Pratama. Frans Antoni diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia
(KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026), sebelum dipulangkan ke
Indonesia pada Jumat (19/6/2026).
Pemulangan
tersangka dilakukan menggunakan pesawat melalui Terminal 3 Bandara
Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor
(SPLP), mengingat yang bersangkutan diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara
ilegal.
Frans
Antoni merupakan tersangka yang telah berstatus DPO sejak 12 November 2023
berdasarkan Nomor: DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA. Dalam struktur
organisasi sindikat Fredy Pratama, ia diketahui memegang peran ganda sebagai
pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung
jaringan internasional.
Berdasarkan
hasil penyidikan, Frans Antoni diduga menjadi otak operasional tindak pidana
pencucian uang hasil kejahatan narkotika yang berlangsung selama kurun waktu
2017 hingga 2023. Selama periode tersebut, ia tercatat melakukan pengangkutan
uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand sebanyak kurang lebih 168
kali perjalanan.
Setiap
perjalanan membawa dana minimal Rp1 miliar yang terlebih dahulu disamarkan
melalui sejumlah money changer di Indonesia. Dana tersebut kemudian dikonversi
ke dalam pecahan 1.000 Dolar Singapura sebelum dibawa keluar negeri.
Selain
berperan dalam pengiriman uang lintas negara, Frans Antoni juga diketahui
menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi
Irwan alias Uncle. Penyidik turut menemukan keterlibatan tersangka dalam
penguasaan tiga rekening penampungan Bank BCA yang menggunakan identitas adik
kandungnya, Steven Antoni, yang diduga dipakai untuk menampung dan mengalirkan
dana hasil kejahatan.
Setibanya
di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh
penyidik. Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk menelusuri seluruh aliran dana
sindikat, memetakan jaringan pendukung yang masih aktif, serta memperkuat upaya
pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan
internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.
Kadivhumas
Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa keberhasilan pengamanan Frans
Antoni merupakan hasil kerja sama yang erat antara Polri dengan berbagai pihak,
termasuk otoritas terkait di Malaysia dan perwakilan Pemerintah Indonesia di
luar negeri.
“Frans
Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy
Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga
sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional.
Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh
struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,”
ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Ia
menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara
tersebut guna menelusuri aset-aset hasil tindak pidana narkotika dan menindak
seluruh pihak yang terlibat.
“Polri
berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk
pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus
mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita
aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai
kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” tegasnya.
Lebih
lanjut, Johnny mengapresiasi sinergi antarinstansi yang telah mendukung proses
pelacakan, pengamanan, hingga pemulangan tersangka ke Indonesia.
“Keberhasilan
ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin
sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja
sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai
hukum yang berlaku,” pungkasnya.
– Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni,
salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas sekaligus residivis yang
memiliki peran sentral dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin
oleh Fredy Pratama. Frans Antoni diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia
(KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026), sebelum dipulangkan ke
Indonesia pada Jumat (19/6/2026).
Pemulangan
tersangka dilakukan menggunakan pesawat melalui Terminal 3 Bandara
Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor
(SPLP), mengingat yang bersangkutan diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara
ilegal.
Frans
Antoni merupakan tersangka yang telah berstatus DPO sejak 12 November 2023
berdasarkan Nomor: DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA. Dalam struktur
organisasi sindikat Fredy Pratama, ia diketahui memegang peran ganda sebagai
pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung
jaringan internasional.
Berdasarkan
hasil penyidikan, Frans Antoni diduga menjadi otak operasional tindak pidana
pencucian uang hasil kejahatan narkotika yang berlangsung selama kurun waktu
2017 hingga 2023. Selama periode tersebut, ia tercatat melakukan pengangkutan
uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand sebanyak kurang lebih 168
kali perjalanan.
Setiap
perjalanan membawa dana minimal Rp1 miliar yang terlebih dahulu disamarkan
melalui sejumlah money changer di Indonesia. Dana tersebut kemudian dikonversi
ke dalam pecahan 1.000 Dolar Singapura sebelum dibawa keluar negeri.
Selain
berperan dalam pengiriman uang lintas negara, Frans Antoni juga diketahui
menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi
Irwan alias Uncle. Penyidik turut menemukan keterlibatan tersangka dalam
penguasaan tiga rekening penampungan Bank BCA yang menggunakan identitas adik
kandungnya, Steven Antoni, yang diduga dipakai untuk menampung dan mengalirkan
dana hasil kejahatan.
Setibanya
di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh
penyidik. Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk menelusuri seluruh aliran dana
sindikat, memetakan jaringan pendukung yang masih aktif, serta memperkuat upaya
pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan
internasional dan masuk dalam daftar Red Notice.
Kadivhumas
Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa keberhasilan pengamanan Frans
Antoni merupakan hasil kerja sama yang erat antara Polri dengan berbagai pihak,
termasuk otoritas terkait di Malaysia dan perwakilan Pemerintah Indonesia di
luar negeri.
“Frans
Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy
Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga
sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional.
Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh
struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,”
ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Ia
menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara
tersebut guna menelusuri aset-aset hasil tindak pidana narkotika dan menindak
seluruh pihak yang terlibat.
“Polri
berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk
pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus
mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita
aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai
kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” tegasnya.
Lebih
lanjut, Johnny mengapresiasi sinergi antarinstansi yang telah mendukung proses
pelacakan, pengamanan, hingga pemulangan tersangka ke Indonesia.
“Keberhasilan
ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin
sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja
sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai
hukum yang berlaku,” pungkasnya.
