Jakarta – Bareskrim Polri
berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas
negara dan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL
dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).
 
Kasus ini terungkap dari patroli
siber dan terdapat situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penelusuran
lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan
distribusi tools melalui bot Telegram.
 
Kadivhumas Polri, Irjen Pol.
Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa temuan tersebut menguatkan dugaan adanya
praktik penjualan tools phishing yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan
siber terhadap korban.
 
“Hasilnya, tools yang diperoleh
terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan
mengambil alih akun korban,” ujarnya.
 
Tools ini bekerja dengan menyedot
data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil
session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.
 
Pengungkapan kasus ini juga
melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk
mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan
pengguna tools tersebut.
 
Dalam perannya, GWL diketahui
bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi,
sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan
rekening bank. Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran
berbasis kripto.
 
Dari hasil penyidikan, korban
diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri,
menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat transnasional cybercrime.
 
Polisi turut mengamankan aset
senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik.
Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka
diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.
 
Sementara itu, Irjen Pol. Johnny
Eddizon Isir juga menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari
komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.
 
“Ini menunjukkan kejahatan siber
memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan
memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.
 
Ia menambahkan, langkah tegas
terhadap pelaku juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi
pelaku kejahatan siber.
 
“Keberhasilan ini sekaligus
memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan
keamanan ekosistem digital internasional,” pungkasnya.
 
Saat
ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak
lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.


Share.
Exit mobile version