Polres Sanggau – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
terus digencarkan jajaran Polsek Sekayam, Polres Sanggau. Pada Minggu
(21/6/2026) sore, personel Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi dan edukasi
kepada masyarakat di dua desa wilayah Kecamatan Sekayam guna meningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dilaksanakan di
Desa Malenggang dan Desa Sotok. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada
warga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan
lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas bagi lingkungan maupun kesehatan
masyarakat.

Di Desa Malenggang, kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Briptu
Rinaldy Andarsih, sementara di Desa Sotok dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas
Bripda Syaiful Anwar. Kedua personel menyampaikan berbagai materi edukasi
terkait bahaya membuka lahan dengan cara membakar serta konsekuensi hukum yang
dapat ditimbulkan dari tindakan tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa praktik
pembukaan lahan dengan cara membakar dapat memicu kebakaran yang sulit
dikendalikan, menimbulkan kabut asap, merusak ekosistem, serta mencemari
kualitas udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Selain penyampaian secara langsung, petugas juga memasang banner dan
spanduk bertuliskan pesan “Stop Karhutla” di lokasi strategis sebagai bentuk
kampanye edukatif agar pesan pencegahan dapat terus diingat dan dipatuhi oleh
masyarakat.


Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa
kegiatan sosialisasi merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mencegah
terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya menjelang musim yang berpotensi
meningkatkan risiko kebakaran.

“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh aparat semata. Dibutuhkan
kesadaran dan partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan
dengan cara dibakar. Edukasi yang kami lakukan bertujuan membangun pemahaman
bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua,” ungkapnya.

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya dirasakan oleh pelaku atau
pemilik lahan, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan masyarakat secara luas
melalui pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas
sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk menggunakan cara-cara yang aman dan
ramah lingkungan dalam membuka atau mengelola lahan. Jangan sampai kelalaian
kecil berujung pada kebakaran besar yang merugikan banyak pihak. Mari
bersama-sama menjaga Kecamatan Sekayam tetap hijau, sehat, dan bebas dari
karhutla,” tegas AKP Sutikno.

Polsek Sekayam berkomitmen
untuk terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan pemantauan di wilayah rawan
karhutla sebagai bentuk langkah preventif. Melalui sinergi antara aparat
kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan kesadaran kolektif dalam
mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat sehingga situasi
lingkungan tetap aman, lestari, dan kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version