Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol.
Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus dilakukan
dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan hati nurani demi
menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis
(Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin Lantai 9,
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal Polri, Wakapolri
menekankan konsep O2H sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan penegakan hukum.

“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan
terutama hati dalam nurani hukum,” tegas Wakapolri.

Menurut Wakapolri, konsep tersebut menekankan bahwa setiap personel
Polri tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dan ketegasan dalam
penegakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan empati, keadilan, dan
sensitivitas terhadap masyarakat.

Wakapolri menjelaskan bahwa penegakan hukum Polri harus menghadirkan
tiga aspek utama, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi
masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga menyampaikan ucapan terima
kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri mulai dari tingkat
Mabes, Polda, Polres hingga Polsek atas dedikasi dan capaian penegakan hukum
yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas
pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan
kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” ujar Wakapolri.

Menurut Wakapolri, banyak capaian luar biasa yang telah ditorehkan
jajaran Reskrim Polri di seluruh Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan
dan mendukung program Asta Cita pemerintah.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia memberikan
apresiasi terhadap kontribusi Polri dalam mendukung berbagai program strategis
nasional, termasuk ketahanan pangan, energi, dan program prioritas pemerintah
lainnya.

Selain itu, Wakapolri mengapresiasi pelaksanaan Rakernis Reskrim Polri
2026 yang menghadirkan narasumber multi dan interdisipliner dengan pembahasan
yang menyentuh aspek teknis, taktis, strategis, pengalaman lapangan, hingga
penguatan integritas, keimanan, dan ketakwaan personel.

Forum group discussion (FGD) dan literasi praktik lapangan yang
dilaksanakan selama Rakernis juga dinilai menjadi langkah penting dalam
memperkuat kualitas penegakan hukum dan penyelesaian berbagai tantangan tugas
ke depan.

Wakapolri menyoroti bahwa berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun
2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat
kewilayahan mulai dari Polsek, Polres hingga Polda.

Karena itu, seluruh jajaran diminta memperkuat kualitas pelayanan dan
pengawasan internal hingga tingkat Polsek sebagai ujung tombak pelayanan Polri
kepada masyarakat.

“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir
melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri
bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.

Selain itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran meningkatkan sensitivitas
dalam penanganan perkara perempuan dan anak (PPA), memperkuat profesionalisme
penyidik, serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.

Menurutnya, beban perkara yang ditangani penyidik saat ini cukup tinggi
dengan rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun sehingga peningkatan
kualitas dan kuantitas penyidik terus diupayakan secara maksimal oleh Bareskrim
Polri.

Menjelang Hari Bhayangkara, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim
Polri menjaga prestasi yang telah diraih, memperkuat profesionalisme, serta
meminimalisasi segala bentuk pelanggaran di seluruh satuan kerja.

“Kualitas penegakan hukum
dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri
benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Wakapolri.


Share.
Exit mobile version