Jakarta – Polri
melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan
proses pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Kerja sama tersebut menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum lintas negara
dalam memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.
 
Dalam mekanisme
timbal balik tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga
negara RRT yang melarikan diri ke Indonesia. Sebaliknya, Kepolisian RRT
menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah
RRT kepada Polri.
 
Sekretaris NCB
Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko,
mengatakan bahwa keberhasilan proses pertukaran buronan tersebut merupakan
hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak
hukum RRT.
 
“Keberhasilan
ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat
kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak
memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum. Sinergi yang baik dengan
Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses
pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang
berlaku,” ujar Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.
 
Proses
pemulangan tiga buron warga negara RRT dilaksanakan dalam dua tahap. Pada
keberangkatan pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju
Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi waktu
setempat. Sementara satu buron lainnya, HZ, dipulangkan pada keberangkatan
kedua dan tiba di RRT pada Sabtu (11/7). Ketiganya diserahterimakan kepada
Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan.
 
Di sisi lain,
buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau
penggelapan berhasil dipulangkan dari RRT dan tiba di Bandara Internasional
Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam. Setelah tiba di Indonesia, yang
bersangkutan langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada
penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk
menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.
 
Brigjen Pol.
Untung Widyatmoko menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan efektivitas
jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional.
 
“Polri akan terus
mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam
pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari
komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan
memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,”
tutupnya.


Share.
Exit mobile version