Polres Sanggau –
Komitmen Kepolisian Resor Sanggau dalam memberantas peredaran narkotika kembali
dibuktikan melalui pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan Tim
Tindak Polsek Kembayan. Seorang pria berinisial GHN (26) berhasil diamankan
setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum
Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Selasa (14/7/2026).
Komitmen Kepolisian Resor Sanggau dalam memberantas peredaran narkotika kembali
dibuktikan melalui pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan Tim
Tindak Polsek Kembayan. Seorang pria berinisial GHN (26) berhasil diamankan
setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum
Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Selasa (14/7/2026).
Pengungkapan
kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan,
S.H., bersama personel Tim Tindak Polsek Kembayan. Keberhasilan penangkapan
merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas
peredaran sabu di kawasan Jalan Raya Kembayan, Desa Sebongkuh, Kecamatan
Kembayan.
kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan,
S.H., bersama personel Tim Tindak Polsek Kembayan. Keberhasilan penangkapan
merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas
peredaran sabu di kawasan Jalan Raya Kembayan, Desa Sebongkuh, Kecamatan
Kembayan.
Kapolsek
Kembayan menjelaskan, informasi awal diterima sekitar pukul 09.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tindak Polsek Kembayan segera bergerak
menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas
yang dicurigai.
Kembayan menjelaskan, informasi awal diterima sekitar pukul 09.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tindak Polsek Kembayan segera bergerak
menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas
yang dicurigai.
Sekitar pukul
09.22 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan observasi secara tertutup.
Tidak lama kemudian, pada pukul 09.30 WIB, tim melihat seorang pengendara
sepeda motor menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dengan berhenti di tepi jalan
dan tampak mencari sesuatu di semak-semak.
09.22 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan observasi secara tertutup.
Tidak lama kemudian, pada pukul 09.30 WIB, tim melihat seorang pengendara
sepeda motor menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dengan berhenti di tepi jalan
dan tampak mencari sesuatu di semak-semak.
Petugas kemudian
berupaya mendekati pengendara tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Namun, pria
itu justru memacu sepeda motornya meninggalkan lokasi menuju arah Kecamatan
Beduai. Tim Tindak Polsek Kembayan langsung melakukan pengejaran, meski sempat
tertinggal jarak.
berupaya mendekati pengendara tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Namun, pria
itu justru memacu sepeda motornya meninggalkan lokasi menuju arah Kecamatan
Beduai. Tim Tindak Polsek Kembayan langsung melakukan pengejaran, meski sempat
tertinggal jarak.
Pengejaran terus
dilakukan hingga memasuki wilayah hukum Polsek Beduai. Menyadari pelaku telah
melintasi batas wilayah, sekitar pukul 10.07 WIB Tim Tindak Polsek Kembayan
segera berkoordinasi dengan personel piket Polsek Beduai untuk melakukan
penghadangan di depan Markas Polsek Beduai.
dilakukan hingga memasuki wilayah hukum Polsek Beduai. Menyadari pelaku telah
melintasi batas wilayah, sekitar pukul 10.07 WIB Tim Tindak Polsek Kembayan
segera berkoordinasi dengan personel piket Polsek Beduai untuk melakukan
penghadangan di depan Markas Polsek Beduai.
Koordinasi
tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 10.17 WIB, saat Tim Tindak Polsek
Kembayan tiba di lokasi, pengendara yang dicurigai telah berhasil diamankan
oleh personel piket Polsek Beduai di depan Mapolsek Beduai yang berada di Dusun
Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai.
tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 10.17 WIB, saat Tim Tindak Polsek
Kembayan tiba di lokasi, pengendara yang dicurigai telah berhasil diamankan
oleh personel piket Polsek Beduai di depan Mapolsek Beduai yang berada di Dusun
Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai.
Selanjutnya,
sekitar pukul 10.20 WIB, petugas dari kedua polsek melakukan pemeriksaan dan
penggeledahan terhadap terduga pelaku yang disaksikan sejumlah saksi. Dari
hasil penggeledahan ditemukan sebuah bungkusan plastik hitam yang disimpan di
pijakan kaki depan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi KB
2371 DAO yang dikendarai pelaku.
sekitar pukul 10.20 WIB, petugas dari kedua polsek melakukan pemeriksaan dan
penggeledahan terhadap terduga pelaku yang disaksikan sejumlah saksi. Dari
hasil penggeledahan ditemukan sebuah bungkusan plastik hitam yang disimpan di
pijakan kaki depan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi KB
2371 DAO yang dikendarai pelaku.
Setelah dibuka
secara berlapis, petugas menemukan plastik hitam lain, aluminium foil, dua
lembar tisu putih, hingga akhirnya ditemukan satu plastik bening berklip
berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Terduga pelaku
mengakui bahwa bungkusan tersebut merupakan miliknya.
secara berlapis, petugas menemukan plastik hitam lain, aluminium foil, dua
lembar tisu putih, hingga akhirnya ditemukan satu plastik bening berklip
berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Terduga pelaku
mengakui bahwa bungkusan tersebut merupakan miliknya.
Selain barang
yang diduga berisi sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti
lainnya berupa satu plastik bening berklip ukuran sedang, satu lembar aluminium
foil, dua kantong plastik hitam, satu karet gelang warna kuning, satu unit
telepon genggam Redmi Note 10 warna biru, serta sepeda motor yang digunakan
pelaku.
yang diduga berisi sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti
lainnya berupa satu plastik bening berklip ukuran sedang, satu lembar aluminium
foil, dua kantong plastik hitam, satu karet gelang warna kuning, satu unit
telepon genggam Redmi Note 10 warna biru, serta sepeda motor yang digunakan
pelaku.
Dari hasil
penimbangan awal, barang bukti berupa satu paket plastik bening berklip
berukuran besar yang diduga berisi sabu memiliki berat bruto 13,13 gram.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna kepentingan penyidikan lebih
lanjut.
penimbangan awal, barang bukti berupa satu paket plastik bening berklip
berukuran besar yang diduga berisi sabu memiliki berat bruto 13,13 gram.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna kepentingan penyidikan lebih
lanjut.
Kapolsek
Kembayan IPTU Hudson Siahaan mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut
merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung informasi
masyarakat serta sinergi yang baik dengan Polsek Beduai.
Kembayan IPTU Hudson Siahaan mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut
merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung informasi
masyarakat serta sinergi yang baik dengan Polsek Beduai.
“Kami
mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada
kepolisian. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika
memerlukan kerja sama semua pihak. Kami akan terus melakukan tindakan tegas
terhadap setiap pelaku peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya
generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada
kepolisian. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika
memerlukan kerja sama semua pihak. Kami akan terus melakukan tindakan tegas
terhadap setiap pelaku peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya
generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Saat ini,
terduga pelaku telah diamankan bersama seluruh barang bukti. Penyidik juga
telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menyusun administrasi
penyidikan, termasuk pembuatan laporan polisi dan administrasi penyidikan
(mindik).
terduga pelaku telah diamankan bersama seluruh barang bukti. Penyidik juga
telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menyusun administrasi
penyidikan, termasuk pembuatan laporan polisi dan administrasi penyidikan
(mindik).
Selanjutnya,
perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau
guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terhadap kemungkinan
adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau
guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terhadap kemungkinan
adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
Keberhasilan
pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Kembayan bersama Polsek
Beduai dalam mendukung upaya Polres Sanggau memberantas peredaran narkotika
hingga ke akar-akarnya.
pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Kembayan bersama Polsek
Beduai dalam mendukung upaya Polres Sanggau memberantas peredaran narkotika
hingga ke akar-akarnya.
Kepolisian juga mengimbau
masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan
dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sebagai bentuk
partisipasi bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)
masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan
dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sebagai bentuk
partisipasi bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)
