TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – PJ Bupati Sanggau Suherman memimpin sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sanggau terhadap 2.800 bidang tanah di tahun 2024.

Sidang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 3 Juli 2024.

Hadir juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau, Irwandi dan pihak yang terkait dengan gugus tugas reforma agraria.

PJ Bupati Sanggau Suherman mengatakan bahwa, GTRA melakukan sidang terhadap 2.800 bidang tanah dari target 3.800 bidang tanah untuk tahun 2024.

“Nah, hasil sidang hari ini maka disepakati dalam berita acara terhadap 2.800 bidang tanah itu tadi. Namun ada beberapa catatan, misalnya masih ada yang dipending terutama yang berada di areal konsesi izin usaha. Kemudian kawasan gambut, kemudian ada juga berkenaan dengan status pekerjaan,” katanya.

“Terhadap yang tadi saya sebutkan itu masih perlu menunggu, sebelum diterbitkan keputusan bupati terkait dengan SK untuk diusulkan ke Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat,” tambahnya.

Baca juga: Tinjau Lokasi Pelaksanaan MTQ, Pj Bupati Sanggau Tegaskan Kawal Terus Persiapannya

Jadi lanjutnya, masih ada langkah selanjutnya yang mesti dilalui yaitu telaah dari BPKH, kemudian harus dikoordinasikan dan konsultasikan lagi dengan beberapa pihak di Kementerian.

“Sehingga ketika hasilnya turun, baru kita akan menetapkan status penetapan terkait dengan calon penerima redistribusi tanah menjadi penerima redistribusi tanah,” tuturnya.

Suherman mengatakan reforma agraria ini sangat penting dan ia juga menyambut baik program yang dilaksanakan, karena terkait dengan kepemilikan. Jadi, yang awalnya status tidak jelas maka dengan adanya redistribusi tanah ini statusnya menjadi jelas.

“Dan haknya mendapat kepastian hukum, karena nanti diterbitkan sertifikat. Nah kemudian juga mempunyai nilai ekonomis, dari yang belum punya sertifikat dan ketika sudah ada sertifikat maka akan ada peningkatan nilai ekonomis,” tegasnya.

Suherman menambahkan tahun 2024 ini dari target 3.800 bidang tanah, yang telah disidangkan 2.800 bidang tanah.

“Maka masih ada 1000 bidang tanah yang menjadi pekerjaan rumah kita dan itu ditarget sampai bulan Agustus tahun 2024,” pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini




Share.
Exit mobile version