KABAR SANGGAU – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2024 M / 1445 H beberapa waktu lalu. Pemeriksaan tersebut bertujuan menjamin daging yang dikonsumsi oleh masyarakat berkualitas Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ambius Anton kepada wartawan menyampaikan, pemeriksaan atemortem ini bertujuan untuk memastikan secara teknis, hewan yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat dan cukup umur, tidak cacat, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap dengan letak dan bentuk simetris sehingga secara syariat layak untuk dikurbankan.

“Ada juga pemeriksaan postmortem namanya. Pemeriksaan ini bertujuan diantaranya untuk memeriksa daging hewan kurban yang telah dipotong untuk memenuhi standar ASUH,” ujar Anton, Rabu 26 Juni 2024.

Baca juga: Panen Jagung Hibrida, di Desa Kenaman DKPTPHP Sanggau Target Tingkatkan Produksi




Share.
Exit mobile version