SANGGAU, Media Kalbar
Rapat Gelar Pengawasan dan Pemutahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat pada Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat di Kabupaten Sanggau resmi dibuka oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos, M.Si, bertempat di Hotel Harvey Sanggau Kabupaten Sanggau. Kamis (27/06/2024).
Kabupaten Sanggau menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Gelar Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran data TLHP Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat yang akan berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 26-28 Juni 2024 dengan tema “Meningkatkan Kualitas Pengawasan dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan”.
Penguatan di bidang pengawasan adalah salah satu faktor pengungkit dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern, guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.
“Mengingat pentingnya peran pengawasan juga peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah, penting juga bagi kita menyamakan pemahaman bahwa pengawasan yang dilaksanakan oleh APIP bukanlah upaya untuk mengungkapkan kesalahan dan menjatuhkan opd tertentu, pengawasan justru berfungsi untuk membantu OPD agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan senantiasa berada di jalur yang telah ditetapkan dan diharapkan pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah dapat memberikan informasi yang diyakini kebenarannya,” ujar Pj. Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H pada saat memberikan sambutan.
Ia meminta kepada APIP Inspektorat Kabupaten Sanggau untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. APIP harus mencari akar permasalahan, mengidentifikasi akibat, serta rekomendasi yang berusaha menghilangkan unsur penyebab dan meminimalkan akibat, sehingga OPD dapat menjalankan kegiatan dengan lebih efektif, efisien dan ekonomis.
“Saya juga menginstruksikan seluruh OPD khususnya pengguna anggaran di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau agar setelah kegiatan ini, bila masih terdapat pending tindak lanjut, segera mengambil langkah- langkah konkrit, guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, segera menyelesaikan temuan yang telah tertuang dalam rekomendasi pemeriksaan baik oleh BPK, BPKP, Inspektorat Provinsi maupun Inspektorat Kabupaten Sanggau,” pintanya.
Pada saat memberikan sambutan, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Sanggau dan Inspektur Kabupaten Sanggau beserta jajarannya, yang telah berkenan menjadi tuan rumah pada Rapat Gelar Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data TLHP Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat.
“Saya sampaikan juga terima kasih kepada narasumber dari BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat yang dalam hal ini dihadiri langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat, yaitu Bapak Wahyu Priyono S.E., M.M., Ak., CA, CSFA dan narasumber dari BPKP Perwakilan Kalimantan Barat, yaitu Bapak Rudy M. Harahap, PhD, CGCAE., CRGP. yang telah berkenan untuk berpartisipasi,” ucapnya.
Sebelum membuka kegiatan tersebut, Mohammad Bari mengajak kabupaten/kota untuk menyelesaikan temuan yang masih tersisa dan dapat mendiskusikan dengan tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi.
“Bagi kabupaten/kota yang masih dalam proses penyelesaian tindak lanjut, mari bersama-sama kita tingkatkan semangat untuk menyelesaikan temuan yang masih tersisa, bila terdapat permasalahan mengenai penyelesaian TLHP, agar didiskusikan dengan tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi. Sehingga diharapkan dimasa mendatang tidak lagi ditemui pending atau tunggakan penyelesaian temuan,”
(*/Matnaji)