Penjelasan :

Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dibakar oleh para pengunjuk rasa. Pembakaran tersebut disinyalir sebagai bentuk protes terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

Faktanya, klaim yang menyebutkan bahwa Gedung Bawaslu dibakar oleh para pengunjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, unggahan video yang beredar tersebut merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2019. Adapun peristiwa tersebut merupakan pembakaran pos polisi di depan Gedung Bawaslu dan pembakaran salah satu area di Gedung Bawaslu guna menolak hasil Pemilu 2019. Sampai saat ini, tidak ditemukan pemberitaan kredibel terkait klaim yang beredar tersebut.

 

Link Counter:

dibakar

-dilempar-molotov

Share.
Exit mobile version