Penjelasan :

Beredar unggahan video di platform YouTube yang mengeklaim bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sepakat untuk menghitung ulang hasil pemungutan suara dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di 34 provinsi. Video tersebut diunggah dengan narasi “DHUAAARR SE-ISTANA PANIK KEJANG2 AYO CEPAT VIRALKAN VIDIO INI SEBELUM TERLAMBAT – KABAR KPU. BERITA VIRAL HARI INI SEISI ISTANA PANIK KEJANG2 KPU SEPAKAT HITUNG ULANG DI 34 PROVINSI”.

 

Faktanya, klaim yang dimuat dalam unggahan tersebut tidaklah benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, ?humbnail dari video tersebut merupakan hasil suntingan dan video didalamnya tidak terdapat informasi yang menunjukan bahwa KPU akan mengadakan hitung ulang pemungutan suara di 34 provinsi. Narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel yang pernah terbit di kompas.com pada 23 Februari 2024 yang berjudul “KPU: 1.011 TPS di 7 Provinsi Hitung Suara Ulang.

 

Link Counter:

Share.
Exit mobile version