Tim IRBAN III Inspektorat Kabupaten Sanggau melakukan Reviu Tata Kelola Barang Milik Daerah – Inspektorat

Tim IRBAN III Inspektorat Kabupaten Sanggau melakukan Reviu Tata Kelola Barang Milik Daerah – Inspektorat


Inspektorat, 6/12/2023, Berdasarkan Surat Perintah Plt. Inspektur Kabupaten Sanggau Nomor : 421 Tahun 2023 Inspektur Pembantu III Melaksanakan reviu Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) adapun kegiatan reviu ini berfokus pada Tata Kelola Barang Milik Daerah khusus nya pada Sekretariat Daerah, Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan dan Dinas Kesehatan. Reviu ini bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai kepatuhan BMD.