VALIDASI LAPANGAN INOVASI UNGGULAN DAERAH DALAM TAHAPAN PENILAIAN INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD (IGA) TAHUN 2023

VALIDASI LAPANGAN INOVASI UNGGULAN DAERAH DALAM TAHAPAN PENILAIAN INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD (IGA) TAHUN 2023


Berdasarkan Formulir Berita dari Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri Nomor: 000.10/5373/BSKDN tanggal 6 Oktober 2023, disampaikan bahwa dengan memperhatikan hasil indeks inovasi daerah tahun 2023 dan hasil presentasi kepala daerah, telah ditetapkan sejumlah 42 Pemerintah Daerah Nominator Akhir Innovative Government Award (IGA). Tahun ini, Kabupaten Sanggau kembali mendapat kehormatan menjadi salah satu Nominator Akhir Daerah Perbatasan Terinovatif.

Tahapan selanjutnya dalam penilaian adalah validasi lapangan dalam rangka mengecek kesesuaian materi presentasi dengan pelaksanaan inovasi di lapangan oleh Tim Penilai. Pada tanggal 18 Oktober 2023, telah dilaksanakan validasi lapangan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau oleh Tim Penilai yang berasal dari Ombudsman Republik Indonesia yang didampingi oleh perwakilan dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri dan USAID ERAT.

Tahap pertama dalam validasi lapangan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Sanggau mulai pukul 09.00 s.d. 11.30 WIB. Dalam kesempatan ini, Bupati Sanggau yang didampingi oleh Inovator Inovasi Pekebun Bermartabat dan e-Bansos Sidompu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, menyampaikan bahwa menjadi pemenang dalam IGA Tahun 2023 adalah harapan Pemerintah Kabupaten Sanggau, namun yang lebih penting adalah bagaimana inovasi yang dibuat dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sanggau. Tim Penilai menyampaikan bahwa penilaian dilakukan secara objektif dan menjaga kualitas hasil validasi.

Selanjutnya masing-masing inovator menyampaikan pemaparan inovasi. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau (H. Syafriansyah, S.P., M.M.) sebagai inovator inovasi Pekebun Bermartabat menyampaikan bahwa dengan PEKEBUN BERMARTABAT, data terhimpun secara akurat pada satu sumber sebagai bahan perencanaan yang lebih akurat, produktivitas tanaman perkebunan tinggi (target sejajar produktivitas nasional), Buku Panduan GAP Spesifik Kabupaten Sanggau tersedia, Pekebun memiliki kekuatan dalam bermitra dengan memiliki legalitas lahan dan usahanya. Sampai dengan saat ini sudah terdata 1.189 persil dengan luas 7.997,36 Ha. Dengan adanya PEKEBUN BERMARTABAT diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pekebun dan menjamin kelestarian lingkungan. Dalam kesempatan ini, inovator didampingi oleh Pekebun, Koperasi dan NGO sebagai perwakilan pihak yang terlibat dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan melalui implementasi 3 pilar Pekebun Bermartabat yaitu penyediaan data perkebunan berbasis Aplikasi Sistem Informasi Pendataan Perkebunan, Peremajaan Tanaman Perkebunan dan Perbaikan Tata Kelola Perkebunan.

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Valentinus Sudarto, S.Sos., M.Si.) sebagai inovator inovasi e-BANSOS SIDOMPU menyampaikan bahwa e-BANSOS merupakan pengembangan SIDOMPU untuk penekanan terhadap pengusulan, verifikasi data bantuan sosial yang lebih mudah, akurat, akuntabel dan tidak manual. Dengan e-BANSOS, pelayanan sosial khususnya pelayanan bantuan sosial berdasarkan klasifikasinya seperti Bantuan Lanjut Usia, Bantuan ODGJ, Bantuan Tunai Kemensos, BLT DD, PBI, JKN KIS, Program Keluarga Harapan, Program Sembako, RTLH dan bantuan lainnya menjadi semakin mudah, tanpa biaya, transparan, valid dan update serta berdampak secara nyata dalam mewujudkan penataan administrasi desa dan kelurahan. Selain itu masyarakat menjadi paham mekanisme pengajuan bansos. Hal ini dibuktikan dengan telah diusulkannya sebanyak 2.574 usulan bansos. Dalam kesempatan ini, inovator didampingi oleh operator e-Bansos Sidompu Desa Entikong dan Sdr. Petrus Gumaidi sebagai salah satu penerima manfaat penerapan aplikasi e-Bansos Sidompu dari Dusun Peripin Desa Entikong.

Sebagai tahap kedua validasi lapangan, Tim Penilai didampingi Inovator/Pelaku/Penerima Manfaat Inovasi melakukan peninjauan lapangan. Lokasi yang dipilih untuk peninjauan lapangan inovasi Pekebun Bermartabat adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Himado dan perkebunan peremajaan sawit rakyat di Kecamatan Parindu, sedangkan lokasi peninjauan lapangan e-Bansos Sidompu adalah rumah Sdr. Petrus Gumaidi yang telah lolos verifikasi pendaftaran  melalui aplikasi e-Bansos Sidompu untuk mendapat bantuan sosial rumah layak huni setelah didaftarkan.

Penetapan nilai IGA Tahun 2023 secara total adalah dengan menggabungkan unsur indeks inovasi daerah, presentasi kepala daerah dan validasi lapangan melalui sidang tim penilai, yang selanjutnya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri. Harapannya setelah dilakukan validasi lapangan, Kabupaten Sanggau mendapatkan penambahan nilai karena kesesuaian antara presentasi Bupati Sanggau dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga mendapatkan peringkat terbaik dalam klaster daerah perbatasan terinovatif.