Avatar

Pemkab Sanggau Akan Membentuk Tim Penanganan Stunting di 15 Kecamatan


SANGGAU – Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) dan Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), di Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ilir Kota, Rabu (19/1/2022).

Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M.Si, Sekretaris BKKBN Provinsi Kalbar Abdul Rahman SH, Anggota DPRD Kab.Sanggau, Yeremias, S.PD , Pasiter Kodim 1204/Sanggau,
Kasat Binmas Polres Sanggau, Kasi Intel Kejari Sanggau, Kepala Dinas Sosial Sanggau, Ketua TP PKK Sanggau, Kepala OPD Sanggau, Camat se-Kabupaten Sanggau melalui virtual.

PERPRES NO 72 Tahun 2021 Merupakan Mandat Yang Harus Di Laksanakan dan Peran,Tanggung Jawab Serta Target Kerja Masing-masing Sektor Tertuang Jelas Di dalamnya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan, secara khusus sejak dilakukan peraturan Pemerintah, Kabupaten Sanggau telah bersama-sama bersinerji melakukan beberapa langkah dalam menangani stunting.

“Menindak lanjuti upaya Pemerintah dalam menangani stunting yang menjadi isu Nasional kita harus melaksanakannya secara bersama-sama,” ujarnya.

Wakil Buberpesan, data Stunting harus dibuat secara valid dan benar agar program dapat tepat sasaran, harus di lakukan Struktur bersama dari tingkat Kabupaten, kecamatan dan Desa sehingga dapat dibuat maping di 15 Kecamatan.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini, yang menjadi target Nasional dalam menangani stunting dapat teratasi dengan baik,” pungkasnya.