Tim Gabungan Gagalkan Penyuludupan Sabu Seberat 12 Kg di Sekayam, Kalbar

Tim Gabungan Gagalkan Penyuludupan Sabu Seberat 12 Kg di Sekayam, Kalbar


radarkalbar.com, ENTIKONG- Tak kurang 12 Kilogram (Kg) narkoba jenis Sabu sukses digagalkan tim gabungan TNI/Polri di perbatasan  Indonesia -Malaysia, wilayah di Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam, Sanggau.

Selain itu, tim gabungan ini juga mengamankan 4 orang terduga tersangka.

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi didampingi Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf Affiansyah mengatakan berdasarkan pengakuan para terduga tersangka narkoba tersebut seberat 12 kilogram.

” Berdasarkan pengakuan para tersangka, sabu ini seberat 12 Kg. Sementara tersangka ini ada 4 orang yang diamankan,” ujarnya di Mapolsek Sekayam, Selasa (29/9/2020) siang.

Ditegaskan, penggagalan penyeludupan narkoba itu, melalui sinergitas TNI-Polri, khususnya di wilayah Sekayam, baik dari Polsek Sekayam maupun Koramil Sekayam.

“Kami saling mendukung. Jadi pengungkapan ini merupakan sinergitas rekan-rekan TNI bersama Polri,”jelasnya.

Dijelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi adanya aktivitas pembawaan barang haram dari Malaysia ke wilayah Indonesia melalui akses jalan tikus di wilayah Sekayam.

“Masuknya ini melalui jalan-jalan tikus. Memang akses jalur-jalur ini sangat berbahaya terutama narkotika maupun barang ilegal lainnya,”jelasnya.

Disinggung, apakah ini merupakan jaringan, pria dengan dua melati dipundak ini mengaku belum bisa memastikan. Sebab itu menyangkut penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas penangkapan itu.

“Sejauh ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku guna mendalami kasus ini,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tak ragu dan sungkan memberikan informasi kepada pihaknya sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Abin.

Editor    : Sery Tayan.