DISBUNNAK SANGGAU LATIH 150 VAKSINATOR RABIES

DISBUNNAK SANGGAU LATIH 150 VAKSINATOR RABIES


Sosialisasi mengenai bahaya rabies tidak berhenti dan terus kami lakukan,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan  Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Dadan Sumarna, SP, di Hotel Meldy Sanggau, pada saat pembukaan pelatihan vaksinator rabies se Kabupaten Sanggau gelombang ke dua, Rabu 17/06/2020.

Pada pelatihan gelombang ke dua ini juga tetap diikuti oleh petugas vaksinator, narasumber dari Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Trainner dari Propinsi, Unsur dari Kepolisian dan TNI.

Sosialisasi tidak bisa berhenti karena hewan pembawa rabies baik anjing, kucing, dan kera setiap saat dekat dan bersentuhan dengan manusia sebagai binatang peliharaan. Disebutkan, sosialisasi terutama ditujukan kepada masyarakat, pihaknya juga meminta bantuan petugas penyuluh lapangan untuk  menyampaikan informasi bahaya rabies kepada masyarakat. “Kami sangat terbantu PPL yang memberikan penyuluhan bahaya rabies kepada masyarakat karena membuat masyarakat mengerti dan memahami bahaya penyakit itu, oleh karena itu kepada PPL yang ditugaskan selain mendapatkan sosialisasi juga dilatih langsung untuk praktek dilapangan sehingga mereka bisa siap menjadi vaksinator rabies di daerahnya. Kita akan latih sebanyak sekitar 150 vaksinator rabies di Kabupaten Sanggau, lanjutnya

Pencegahan serta pengendalian rabies menjadi masalah bersama yang memerlukan pendekatan multisektoral untuk penanganannya, karena rabies merupakan salah satu zoonosis utama dan selalu menjadi masalah kesehatan baik kesehatan hewan maupun masyarakat. Hewan pembawa rabies berpotensi menularkan virus rabies yang berasal dari gigitan maupun cakaran jika menimbulkan luka sehingga harus segera diobati dan ditangani dengan benar. Jika digigit atau terkena cakaran jangan dianggap sepele, tetapi langsung diobati dan ditangani dengan benar sehingga virusnya tidak masuk ke dalam aliran darah, penanganan yang akan dilakukan terhadap orang yang digigit hewan pembawa rabies adalah diberikan suntikan Virus Anti Rabies (VAR) oleh petugas medis di rumah sakit/puskesmas.

Untuk dapat mencegah, mengendalikan maupun memberantas rabies pada hewan, maka kebijakan dan strategi yang dilaksanakan melalui pelaksanaan gerakan vaksinasi pada Hewan Penular Rabies (HPR) secara berkelanjutan, tindakan untuk mengendalikan populasi anjing, pengaturan atau pengawasan perdagangan dan lalu lintas anjing serta strategi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat. Melalui sosialisasi dan edukasi diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang rabies dan pentingnya kemitraan dengan melibatkan komunitas, masyarakat sipil, pemerintah dan sektor non pemerintah.


DPP