Polres Sanggau – Bripka Eky Supriyanto Anggota Babinkamtibmas Polsek Batang Tarang memberikan Himbuan
kepada warga desa khususnya warga masyarakat kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau tentang larangan
Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla, Kamis (9/4).
kepada warga desa khususnya warga masyarakat kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau tentang larangan
Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla, Kamis (9/4).
Kebanyakan
warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di
sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran
hutan dan lahan ini adalah kabut asap menjadi tebal, lingkungan disekitar
menjadi tidak sehat, penyakit yang timbul adalah inspa, jadi pembukaan lahan
harus melalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar .
warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di
sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran
hutan dan lahan ini adalah kabut asap menjadi tebal, lingkungan disekitar
menjadi tidak sehat, penyakit yang timbul adalah inspa, jadi pembukaan lahan
harus melalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar .
Bripka Eky mengatakan sosialisasi
dengan spanduk
karhutla ini salah satu upaya Polri untuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan
dan lahan serta
melakukan kegiatan sambang patroli dialogis di lokasi yang rawan terjadinya
Karhutla.
dengan spanduk
karhutla ini salah satu upaya Polri untuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan
dan lahan serta
melakukan kegiatan sambang patroli dialogis di lokasi yang rawan terjadinya
Karhutla.
Kapolsek Batang Tarang Iptu Halasan Manurung
mengatakan
dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh para petugas Bhabinkamtibmas
sebagai upaya Polri untuk mencegah terjadinya Karhutla.
mengatakan
dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh para petugas Bhabinkamtibmas
sebagai upaya Polri untuk mencegah terjadinya Karhutla.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau
Sanggau