Polres Sanggau – Pada
hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 sekira jam 11.00 s/d 11.15 WIB bertempat di
Pengadilan Negeri Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Kel. Beringin Kec. Kapuas Kab.
Sanggau telah dilaksanakan Sidang Lanjutan Sdr. Sugiman Bin Bibi. J dan Sdr. Teruna anak Rumai terkait Tindak Pidana membuka lahan dengan cara dibakar (Karhutla).
hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 sekira jam 11.00 s/d 11.15 WIB bertempat di
Pengadilan Negeri Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Kel. Beringin Kec. Kapuas Kab.
Sanggau telah dilaksanakan Sidang Lanjutan Sdr. Sugiman Bin Bibi. J dan Sdr. Teruna anak Rumai terkait Tindak Pidana membuka lahan dengan cara dibakar (Karhutla).
Apel
Kesiapan Pengamanan di PN Kab. Sanggau yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres
Sanggau KOMPOL BERMAWIS, S.H., M.H terkait SOP Pengamanan.
Kesiapan Pengamanan di PN Kab. Sanggau yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres
Sanggau KOMPOL BERMAWIS, S.H., M.H terkait SOP Pengamanan.
kegiatan
sidang dengan agenda
mendengarkan keterangan
Saksi Ahli yang dipimpin oleh Hakim Ketua Arif Boediono, SH, MH, Hakim
Anggota I Eliyas
Eko
Setyo,
SH, MH, Hakim Anggota II Yuristi Laprimoni, SH serta Jaksa Penuntut Umum Joharca, SH dengan menghadirkan terdakwa Sugiman Bin Bibi. J dan Sdr. Teruna anak Rumai terkait Tindak Pidana membuka lahan dengan cara dibakar (Karhutla) yang didampingi
Penasehat Hukum Sdr. Agus, SH dan Sdr. Anselmus Suharno, SH.
sidang dengan agenda
mendengarkan keterangan
Saksi Ahli yang dipimpin oleh Hakim Ketua Arif Boediono, SH, MH, Hakim
Anggota I Eliyas
Eko
Setyo,
SH, MH, Hakim Anggota II Yuristi Laprimoni, SH serta Jaksa Penuntut Umum Joharca, SH dengan menghadirkan terdakwa Sugiman Bin Bibi. J dan Sdr. Teruna anak Rumai terkait Tindak Pidana membuka lahan dengan cara dibakar (Karhutla) yang didampingi
Penasehat Hukum Sdr. Agus, SH dan Sdr. Anselmus Suharno, SH.
Adapun
beberapa penyampaian Hakim Ketua dalam pelaksanaan sidang yaitu, agenda mendengarkan keterangan Saksi Ahli di tunda
karena ketidakhadiran
Saksi Ahli dan persidangan
akan
dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020.
beberapa penyampaian Hakim Ketua dalam pelaksanaan sidang yaitu, agenda mendengarkan keterangan Saksi Ahli di tunda
karena ketidakhadiran
Saksi Ahli dan persidangan
akan
dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020.
kegiatan
sidang selesai dilaksanakan selanjutnya perwakilan dari Ormas DAD Kab.
Sanggau, Ormas PDKS, Pemuda Katholik, Komunitas Masyarakat Peladang Kalimantan
(Kampak) dan pihak
keluarga
terdakwa
membubarkan diri dari Kantor Pengadilan Negeri Sanggau.
sidang selesai dilaksanakan selanjutnya perwakilan dari Ormas DAD Kab.
Sanggau, Ormas PDKS, Pemuda Katholik, Komunitas Masyarakat Peladang Kalimantan
(Kampak) dan pihak
keluarga
terdakwa
membubarkan diri dari Kantor Pengadilan Negeri Sanggau.
Apel
konsolidasi
personel
Polres Sanggau dan Polsek Kapuas yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sanggau Kpmpol Bermawis, SH, MH Selama
pengamanan persidangan
berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
konsolidasi
personel
Polres Sanggau dan Polsek Kapuas yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sanggau Kpmpol Bermawis, SH, MH Selama
pengamanan persidangan
berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Penulis :
Candra Lukito
Candra Lukito
Publish
: Humas Polres Sanggau
: Humas Polres Sanggau