Sosialisasikan Stop Pungli Melalui Kegiatan Sambang ke Kantor Desa

Sosialisasikan Stop Pungli Melalui Kegiatan Sambang ke Kantor Desa


Polres Sanggau
– Polsek
TayanHulu
Bhabinkamtibmas Polsek
Tayan Hulu Brigadir Agus Ariyanto rutin melaksanakan kegiatan
sosialisasi stop pungli kepada warga binaan serta berikan pesan-pesan kamtibmas
dan juga ajak warga binaan agar bersama-sama menjaga situasi dan kondisi
kamtibmas, Minggu (
23/6).

Pungli
merupakan kegiatan pemungutan secara liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang
tidak bertanggung jawab. Agar kegiatan pungli tidak masuk ke desa binaannya
Brigadir Agus
Ariyanto rutin melaksanakan kegiatan
sosialisasi stop pungli ke kantor desa binaan.

Pungli
itu sediri adalah pungutan liar, kegiatan pungli ini adalah kegiatan yang
melanggar hukum, baik yang memberi ataupun yang menerima akan sama-sama
mendapatkan sanksi hukuman yang berlaku. Maka dari itu jangan pernah ikut untuk
melakukan tindakan tersebut, apabila ada menemukan tindakan pungli agar segera
melaporkannya kepada pihak yang berwajib agar segera di tindak lanjuti.

Bhabinkamtibmas
Polsek
Tayan Hulu
Brigadir Agus
Ariyanto juga mengajak seluruh warga binaan
agar bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas kita jaga desa agar terhindar dari gangguan
tindak kejahatan. serta selalu jalin komunikasi yang baik dengan warga
masyarakat lainnya.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau