Wabup Sanggau imbau pensiunan ASN kembalikan aset dinas

Wabup Sanggau imbau pensiunan ASN kembalikan aset dinas


Sanggau (ANTARA) – Pemkab Sanggau kembali menyurati Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah purna bhakti atau pensiun untuk mengembalikan aset dinas atau aset daerah yang masih digunakan.

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengungkapkan surat tersebut, sebagai tindak lanjut dari perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah dibicarakan saat korsup bersama pemerintah daerah beberapa bulan lalu.

“Inikan perintah KPK. Bupati sudah nyurati ke para pensiunan,”ungkapnya, Senin (2/9/2019).

Menurut Ontot, perintah KPK itupun, diperkuat dengan surat edaran yang disampaikan KPK kepada Bupati Sanggau.

Kemudian, meminta Bupati Sanggau segera mengurus pengembalian aset dinas yang masih digunakan pensiunan hingga saat ini.

“Hingga saat ini yang paling banyak bermasalah itu rumah dinas. Nah, kalau kendaraan dinas tidak terlalu banyak. Dan pelan-pelan kita tarik atau mereka mengembalikan,” tegasnya.

Akankah Pemkab Sanggau akan berlaku tegas terhadap pensiunan yang belum mengembalikan aset daerah.

“Kita lihat nanti kebijakannya bagaimana. Pak Bupati kan sudah mengatakan berkali – kali, mungkin zaman saya tidaklah sampai main paksa. Nyatanya kan sekarang sudah mulai, KPK mendesak seluruh kepala daerah untuk menarik aset – asetnya, guna untuk kembali dikuasai negara,” jelasnya.

Namun kata Ontot, penarikan aset dengan cara paksa bisa saja dilakukan.

“Ini langkah awalnya sudah ada tanda – tanda kita bertindak tegas,” timpalnya.

Ontot membeberkan, tak menutup kemungkijan ada sekitar 80 persen aset daerah terutama rumah dinas yang masih mangkrak.

“Hampir 80 persen, contoh di Kini Balu itukan masih banyak, kemudian di jalan Pancasila dekat Polres, kemudian di Bogor ada sekitar 5-6 unit rumah,” bebernya.

Disamping itu, untuk penarikan aset daerah, sebelum ditarik paksa, Pemkab Sanggau terlebih dahulu akan menyurati pensiunan ASN yang belum mengembalikan aset dinas yang masih dipakai selama ini.

“Tidak ada batas waktu kapan pengembalian aset daerah tersebut dikembalikan kepada daerah. Tidak ada batas waktu. Tapi saya berharap yang sudah pensiun jangan lagi tinggal di rumah dinas, jangan lagi pakai kendaraan dinas. Hendaknya dengan kesadaran tinggi mengembalikan ke Pemkab Sanggau,” ungkapnya.