SATPOL PP KABUPATEN SANGGAU MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK 2018 YANG TELAH BERAKHIR DAN PEMUSNAHAN BARANG - BARANG KADALUARSA

SATPOL PP KABUPATEN SANGGAU MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK 2018 YANG TELAH BERAKHIR DAN PEMUSNAHAN BARANG – BARANG KADALUARSA


Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau ( SATPOL PP ) telah melaksanakan Pemusnahan barang berupa Alat Peraga kampanye ( APK ) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018. Jum’at ( 20/7/2018 )

Alat Peraga Kampanye ( APK ) tersebut di musnahkan karena masa Kampanye dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 telah berakhir, Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubenur dan  Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / Walikota dan Wakil Walikota.

Selain itu juga dengan bersamaan, dilakukan Pemusnahan Barang – barang yang sudah Kadaluarsa. Barang – barang tersebut dimusnahkan karena sudah expired yang merupakan hasil Operasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sanggau tanggal 23 Mei 2018 di Kecamatan Balai.

Kegiatan Ini di Hadiri oleh Saksi – Saksi dari Camat Kapuas, Anggota KPU Kabupaten Sanggau, Anggota TPID,  DISPERINDAGKOP, Polres Sanggau, KODIM 1204, Kasubbag UMPEG dan Dinas Kesehatan.

Sumber : G.wahyudi