Pemkab Sanggau Resmi Berlakukan Penyesuaian Tarif Parkir, Ini Besarannya – Beranda

Pemkab Sanggau Resmi Berlakukan Penyesuaian Tarif Parkir, Ini Besarannya – Beranda


KABAR SANGGAU – Mulai 1 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi memberlakukan penyesuaian tarif parkir. Penyesuaian tarif parkir tersebut berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Untuk tarif parkir roda 6 dari Rp 4000 menjadi Rp 5000. Untuk roda 4 sebelumnya Rp 2000 menjadi Rp 3000 sedangkan untuk roda dua sebelumnya Rp 1000 menjadi Rp 2000,” kata Kepala bidang (Kabid) Lalulintas Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau, Wilibrodus Leynandar kepada wartawan, Rabu 7 Februari 2024.

Wili sapaan akrabnya mengungkapkan, sedikitnya ada 26 lokasi parkir yang berada di bawah naungan Dishub.

DIlihat : 17