ketua-komisi-ii-dprd-sanggau-yeremias-marselinus.jpg

Anggota DPRD Sanggau Yeremias Marselinus Harap Tak Adalagi Barang Ilegal Lewati Perbatasan Entikong



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Ketua Komisi II DPRD Sanggau, Yeremias Marselinus mengapresiasi dengan Bea Cukai Entikong yang melakukan pemusnahan barang milik negara berupa hasil tembakau, pakaian bekas, sepatu bekas, dan karpet di Kompleks Kantor Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (14/4/2020).

“Kita menyambut baik Dengan dilakukan pemusnahan seperti ini.

Kedepan kita harapkan agar pengawasan semakin ditingkatkan sehingga tak ada lagi barang-barang ilegal yang masuk lewat perbatasan Entikong,” tegasnya, Selasa (14/4/2020).

VIDEO: Fraksi Golkar DPRD Sanggau Bersama Pengurus DPD Serahkan Bantuan Paket Nutrisi dan Masker

Dan tentunya, lanjut Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu, dengan meningkatkan kerjasama dengan stakeholder terkait yang ada di Kecamatan Entikong dan elemen masyarakat lainya.

“Dengan begitu, dapat mempersempit ruang gerak oknum yang berupaya melakukan penyelundupan barang-barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui perbatasan Entikong, ”pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak