Alokasi Pupuk Sanggau Naik 52 Persen

Alokasi Pupuk Sanggau Naik 52 Persen


Kadishangpang Hortikan Kabupaten Sanggau, H. John Hendri.

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Sanggau tahun 2020 naik sekitar 52 persen dari sebelumnya yang hanya 30 persen. Patokan kenaikan tersebut bisa dilihat dari luas lahan.

“Patokannya dari luas lahan kita dari 52 ribu hektar, sementara yang ada ini 28.042 hektar, atau sekitar 52 persenlah kenaikannya,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang.Hortikan) Kabupaten Sanggau, H. John Hendri kepada wartawan, Minggu (28/7).

Rinciannya, kata John Hendri, total alokasi pupuk Urea sebesar 4.414.106 Kg, alokasi pupuk SP-36 sebanyak 3.020.778 Kg, pupuk ZA sebesar 1.269.075 Kg, pupuk NPK sebesar 6.691.053 Kg dan pupuk Organik sebesar 1.599.250 Kg. “Nah, inilah alokasi pupuk untuk Kabupaten Sanggau tahun 2020,” kata John.

Meskipun anggaran untuk alokasi pupuk bertambah 50 persen, dikatakan Johm tidak akan mampu memenuhi kebutuhan pupuk yang dibutuhkan petani. “Logikanya kan kalau anggaran bertambah, maka cukup. Tapi selama ini memang kurang, makanya tahun 2020 nanti baru sekitar 52 persen dari luas lahan yang mendapat alokasi pupuk,” terangnya.

John menambahan, kalau untuk mencapai 100 persen kebutuhan pupuk terpenuhi itu memang agak sulit. Kemungkinan pertimbangan Kementerian, kata John, melihat mana lahan di Kalbar yang potensial dan mana yang kurang.

“Maka bersainglah provinsi di seluruh Indonesia ini, tapi kalau dibandingkan empat Provinsi di Kalimantan, Kalbar cukup besar alokasinya. Dan dibagi lagi per kabupaten,” terangnya.

Karena itu, lanjut John, pentingnya aplikasi e-RDKK (rencana devinitif kebutuhan kelompok).

“Semakin cepat data e-RDKK di input dan kita berikan data kepada Kementerian, maka itulah yang akan mendapatkan alokasi pupuk. Dari semua Kabupaten/Kota di Kalbar, termasuk besar juga usulan yang kita sanpaikan,” imbuhnya.

John mengaku akan terus berusaha menambah alokasi pupuk untuk Kabupaten Sanggau.

“Kadang e-RDKK ini kan, begitu ditutup atau dikunci, suatu waktu dibuka lagi, jadi kita data terbaru bisa kita input. Dan sampai saat ini pun kita masih menginput dari Kecamatan,” jelasnya.

John juga bakal meminta relokasi pupuk ke Pemerintah Provinsi yang mempunyai kewenangan. “Contoh, Sintang misalnya, alokasi pupuknya 1000 ton, tapi yang terpakai cuma 500 ton. Nah, kalau ada kabupaten yang mengusulkan minta tambah, maka itu bisa diambil diserahkan ke kabupaten lain yang mengusulkan relokasi,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang distributor pupuk urea di Sanggau, Usman mengatakan, distribusi pupuk saat ini lebih teratur. Pasalnya usulan yang disampaikan para petani harus melalui e-RDKK yang diusulkan PPL kepada Dinas Hangpang Hortikan.

“Petani bisa mendapatkan pupuk subsidi jika nama kelompok tani tersebut sebelumnya masuk dalam usulan e-RDKK,” kata Usman.

Meskipun begitu, Usman khawatir, akan banyak petani yang kesulitan mendapatkan pupuk.

“Justeru dengan e-RDKK ini banyak petani terancam tidak dapat pupuk karena memang ini tergantung PPL yang mengajukan pupuk dalam e-RDKK. Kalau PPL-nya aktif, petani dipastikan bisa mendapatkan pupuk. Jika sebaliknya, petani kesulitan mendapatkan pupuk,” terang Usman.

 

Laporan: Kiram Akbar