UPSUS SIWAB sebagai upaya pencapaian Swasembada Daging

UPSUS SIWAB sebagai upaya pencapaian Swasembada Daging


UPSUS SIWAB atau Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting merupakan upaya pemerintah untuk menambah populasi sapi dalam kaitannya untuk meningkatkan produksi daging sebagai bahan utama asal hewani yang menjadi sumber protein. Target UPSUS SIWAB yaitu swasembada daging dalam memenuhi kebutuhan pangan asal hewan, sekaligus peningkatan kesejahteraan peternak. Program tersebut mulai dijalankan pada tahun 2017, termasuk di Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan evaluasi masih ada beberapa kendala yang dihadapi sehingga target belum dapat dicapai secara optimal antara lain karena kurangnya informasi yang sampai ke petani peternak tentang pentingnya teknologi IB (Inseminasi Buatan).

Untuk itu di tahun 2019 ini telah diambil langkah-langkah dalam upaya pencapaian target, yaitu dengan cara:

  1. Sosialisasi dengan pola pendekatan sentra-sentra sapi dengan keterlibatan petugas peternakan kecamatan
  2. Lebih mengaktifkan petugas Inseminator untuk mengunjungi akseptor maupun calon akseptor
  3. Menyediakan sarana dan prasarana khususnya kandang jepit

Sebagai langkah awal telah dilakukan Sosialisasi UPSUS SIWAB dan pengadaan kandang jepit yang bersumber dari APBD Kab. Sanggau TA. 2019 di 2 Desa yaitu Desa Tunggal Bhakti Kecamatan Kembayan dan Desa Sape Kecamatan Jangkang yang dihadiri masing-masing 50 petani peternak pemilik sapi. Sosialisasi berisi tentang Teknologi Inseminasi Buatan yaitu teknologi yang diterapkan dalam pelaksanaan program UPSUS SIWAB.

Inti dari pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini yaitu mengajak para petani peternak untuk berpartisipasi menerapkan IB pada ternak  sapinya. Semoga dengan Sosialisasi yang intensif dan kerjasama semua pihak terkait program IB bisa berhasil sehingga bisa meningkatkan populasi sapi yang tentunya bisa memberikan dampak pada meningkatnya kesejahteraan peternak di Kabupaten Sanggau.


DPP