Polres Sanggau – Polsek
Sekayam bergerak cepat melakukan verifikasi terhadap tiga titik hotspot yang
terpantau melalui aplikasi BRIN Fire Hotspot, Sipongi, dan Lancang Kuning di
wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu (22/7/2026). Langkah ini
dilakukan sebagai bentuk respons dini untuk memastikan tidak terjadi kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meluas serta menjaga situasi wilayah
tetap aman dan kondusif.

Kegiatan pengecekan berlangsung
mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek
Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., bersama personel Polsek Sekayam. Tim
turun langsung ke lapangan guna mencocokkan titik koordinat yang terdeteksi
pada sistem pemantauan dengan kondisi sebenarnya di lokasi.

Berdasarkan hasil pemantauan
aplikasi, terdapat tiga titik hotspot berkategori medium yang berada di wilayah
Desa Bungkang. Dua titik berada di Dusun Bungkang dengan luas lahan sekitar 0,5
hektare dan 0,3 hektare, sedangkan satu titik lainnya berada di Dusun Bantan
dengan luas lahan sekitar 0,5 hektare.

Setibanya di lokasi, petugas
melakukan serangkaian langkah verifikasi, mulai dari pendataan, pengecekan
langsung pada titik koordinat, hingga berkoordinasi dengan perangkat desa,
tokoh masyarakat, dan warga setempat untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas
yang dilakukan di area tersebut.

Hasil pengecekan menunjukkan
bahwa lahan yang terpantau hotspot merupakan lahan pertanian milik masyarakat
yang dipersiapkan untuk penanaman padi, cabai, dan jagung. Berdasarkan
keterangan yang diperoleh di lapangan, aktivitas pembukaan lahan telah dikoordinasikan
terlebih dahulu dengan pemerintah desa maupun pengurus adat setempat.

Selain itu, petugas memastikan
bahwa luas lahan yang dibuka tidak melebihi sekitar dua hektare. Proses
pembakaran dilakukan secara bergotong royong oleh para petani dengan
menggunakan peralatan tradisional seperti ember dan alat manual sebagai langkah
pengendalian api agar tidak menyebar ke area lain.


Kapolsek Sekayam mengatakan bahwa
verifikasi lapangan merupakan prosedur penting dalam memastikan setiap
informasi hotspot yang terdeteksi oleh aplikasi benar-benar sesuai dengan
kondisi faktual di lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat
dan tepat.

“Setiap titik hotspot yang muncul
pada sistem pemantauan akan kami tindak lanjuti melalui pengecekan langsung.
Langkah ini bertujuan memastikan api benar-benar telah padam, tidak berkembang
menjadi kebakaran hutan dan lahan, serta memberikan kepastian bahwa aktivitas
masyarakat tetap berada dalam pengawasan dan tidak menimbulkan dampak yang
membahayakan lingkungan maupun permukiman,” ujar AKP Sutikno.

Ia menambahkan, Polsek Sekayam
terus mengedepankan pendekatan preventif melalui koordinasi dengan pemerintah
desa, tokoh adat, kelompok tani, dan masyarakat agar setiap aktivitas pembukaan
lahan dilakukan secara bertanggung jawab serta memperhatikan aspek keselamatan
dan kelestarian lingkungan.

Kapolsek juga mengimbau
masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim kemarau.
Apabila ditemukan adanya titik api yang berpotensi meluas, masyarakat diminta
segera melaporkannya kepada aparat kepolisian atau instansi terkait agar penanganan
dapat dilakukan sedini mungkin sehingga risiko terjadinya karhutla dapat
diminimalkan.

Melalui kegiatan verifikasi
hotspot ini, Polsek Sekayam menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya
pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui pemantauan berbasis teknologi yang
dipadukan dengan pengecekan langsung di lapangan.

Sinergi
antara kepolisian, pemerintah desa, petugas penyuluh, tokoh adat, dan
masyarakat diharapkan mampu menjaga wilayah Kecamatan Sekayam tetap aman,
produktif, serta terbebas dari ancaman karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


Share.
Exit mobile version