Polres Sanggau – Polsek Sekayam memfasilitasi penyelesaian perkara
kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme problem solving dengan mengedepankan
pendekatan restoratif dan musyawarah kekeluargaan. Mediasi tersebut
dilaksanakan di Mapolsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Senin (13/7/2026)
sekitar pukul 08.30 WIB, menyusul insiden kecelakaan yang terjadi sehari
sebelumnya di depan Indomaret, Jalan Lintas Malindo, Dusun Paus, Desa Balai
Karangan, Kecamatan Sekayam.
kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme problem solving dengan mengedepankan
pendekatan restoratif dan musyawarah kekeluargaan. Mediasi tersebut
dilaksanakan di Mapolsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Senin (13/7/2026)
sekitar pukul 08.30 WIB, menyusul insiden kecelakaan yang terjadi sehari
sebelumnya di depan Indomaret, Jalan Lintas Malindo, Dusun Paus, Desa Balai
Karangan, Kecamatan Sekayam.
Kegiatan mediasi dipimpin oleh personel Polsek Sekayam dengan
menghadirkan para pihak yang terlibat beserta keluarga. Langkah ini dilakukan
sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara damai, dengan tetap mengedepankan
asas keadilan, kemanusiaan, dan kesepakatan bersama sesuai ketentuan yang
berlaku.
menghadirkan para pihak yang terlibat beserta keluarga. Langkah ini dilakukan
sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara damai, dengan tetap mengedepankan
asas keadilan, kemanusiaan, dan kesepakatan bersama sesuai ketentuan yang
berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan lalu lintas tersebut
terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa melibatkan
sepeda motor Yamaha Mio M3 125 yang dikendarai Aldi Setiawan dengan sepeda
motor Honda Beat Deluxe yang dikendarai Siti Yuliani.
terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa melibatkan
sepeda motor Yamaha Mio M3 125 yang dikendarai Aldi Setiawan dengan sepeda
motor Honda Beat Deluxe yang dikendarai Siti Yuliani.
Insiden terjadi di depan gerai Indomaret yang berada di Jalan Lintas
Malindo, Dusun Paus, Desa Balai Karangan. Setelah kejadian, kedua belah pihak
bersepakat menempuh jalur musyawarah dengan difasilitasi oleh Polsek Sekayam
guna mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan hak dan kewajiban masing-masing.
Malindo, Dusun Paus, Desa Balai Karangan. Setelah kejadian, kedua belah pihak
bersepakat menempuh jalur musyawarah dengan difasilitasi oleh Polsek Sekayam
guna mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan hak dan kewajiban masing-masing.
Dalam proses mediasi, Aldi Setiawan hadir sebagai pihak pertama selaku
pengendara Yamaha Mio M3 125. Sementara pihak kedua diwakili oleh Ono Arsono,
orang tua dari pengendara Honda Beat Deluxe, Siti Yuliani. Pertemuan
berlangsung dalam suasana terbuka, komunikatif, dan penuh rasa saling
menghormati.
pengendara Yamaha Mio M3 125. Sementara pihak kedua diwakili oleh Ono Arsono,
orang tua dari pengendara Honda Beat Deluxe, Siti Yuliani. Pertemuan
berlangsung dalam suasana terbuka, komunikatif, dan penuh rasa saling
menghormati.
Melalui dialog yang difasilitasi aparat kepolisian, kedua belah pihak
menyampaikan pandangan masing-masing terkait kronologi kejadian. Setelah
dilakukan pembahasan secara menyeluruh, keduanya mencapai kesepahaman bahwa
kecelakaan tersebut bukan merupakan peristiwa yang disengaja.
menyampaikan pandangan masing-masing terkait kronologi kejadian. Setelah
dilakukan pembahasan secara menyeluruh, keduanya mencapai kesepahaman bahwa
kecelakaan tersebut bukan merupakan peristiwa yang disengaja.
Kesepakatan yang dicapai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan
bersama. Dalam dokumen tersebut, kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk
menyelesaikan perkara secara kekeluargaan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak
mana pun.
bersama. Dalam dokumen tersebut, kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk
menyelesaikan perkara secara kekeluargaan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak
mana pun.
Selain itu, masing-masing pihak juga menyatakan bersedia menanggung
sendiri biaya pengobatan maupun biaya perbaikan kendaraan yang timbul akibat
kecelakaan tersebut. Kesepakatan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab bersama
sekaligus mencerminkan semangat penyelesaian konflik melalui musyawarah.
sendiri biaya pengobatan maupun biaya perbaikan kendaraan yang timbul akibat
kecelakaan tersebut. Kesepakatan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab bersama
sekaligus mencerminkan semangat penyelesaian konflik melalui musyawarah.
Dengan ditandatanganinya surat pernyataan yang disaksikan oleh para
saksi, kedua belah pihak sepakat bahwa perkara kecelakaan lalu lintas tersebut
dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Mereka juga berkomitmen untuk tidak
lagi mempermasalahkan kejadian tersebut di kemudian hari dalam bentuk apa pun.
saksi, kedua belah pihak sepakat bahwa perkara kecelakaan lalu lintas tersebut
dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Mereka juga berkomitmen untuk tidak
lagi mempermasalahkan kejadian tersebut di kemudian hari dalam bentuk apa pun.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa
penyelesaian melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan
kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis, selama memenuhi ketentuan
hukum dan dilakukan atas dasar kesepakatan sukarela dari para pihak.
penyelesaian melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan
kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis, selama memenuhi ketentuan
hukum dan dilakukan atas dasar kesepakatan sukarela dari para pihak.
“Polri tidak hanya bertugas melakukan penegakan hukum, tetapi juga hadir
sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan yang memungkinkan untuk ditempuh
melalui musyawarah. Penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini diharapkan
mampu memberikan rasa keadilan, menjaga hubungan baik antarwarga, serta
menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif,” ujarnya.
sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan yang memungkinkan untuk ditempuh
melalui musyawarah. Penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini diharapkan
mampu memberikan rasa keadilan, menjaga hubungan baik antarwarga, serta
menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif,” ujarnya.
AKP Sutikno menambahkan bahwa seluruh proses mediasi dilakukan secara
transparan, objektif, dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait agar menghasilkan
kesepakatan yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya,
keberhasilan mediasi juga menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik mampu
menghasilkan solusi yang diterima bersama.
transparan, objektif, dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait agar menghasilkan
kesepakatan yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya,
keberhasilan mediasi juga menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik mampu
menghasilkan solusi yang diterima bersama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Mapolsek Sekayam tetap aman,
tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan maupun perbedaan pendapat
yang menghambat jalannya proses mediasi hingga seluruh kesepakatan berhasil
dicapai.
tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan maupun perbedaan pendapat
yang menghambat jalannya proses mediasi hingga seluruh kesepakatan berhasil
dicapai.
Polsek Sekayam mengimbau
masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan
mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Kepolisian juga mengajak masyarakat
membangun budaya saling menghormati di jalan raya serta menyelesaikan setiap
persoalan secara bijaksana melalui komunikasi dan musyawarah apabila
memungkinkan sesuai ketentuan hukum. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan
mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Kepolisian juga mengajak masyarakat
membangun budaya saling menghormati di jalan raya serta menyelesaikan setiap
persoalan secara bijaksana melalui komunikasi dan musyawarah apabila
memungkinkan sesuai ketentuan hukum. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
