Polres Sanggau – Dalam upaya membentuk karakter pelajar yang disiplin,
taat hukum, dan menjauhi perilaku menyimpang, Polsek Tayan Hulu kembali
berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah (MPLS) Tahun 2026 di SMP PGRI Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Kegiatan
berlangsung pada Senin (13/7/2026) pukul 10.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti
dengan antusias oleh para peserta didik baru.
taat hukum, dan menjauhi perilaku menyimpang, Polsek Tayan Hulu kembali
berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah (MPLS) Tahun 2026 di SMP PGRI Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Kegiatan
berlangsung pada Senin (13/7/2026) pukul 10.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti
dengan antusias oleh para peserta didik baru.
Kegiatan yang digelar di lingkungan SMP PGRI Tayan Hulu tersebut dibuka
secara resmi oleh Kepala Sekolah, Seragi, S.Pd. Sebanyak 45 siswa baru
mengikuti rangkaian MPLS yang salah satu agendanya diisi dengan sosialisasi dan
penyuluhan hukum sebagai bekal awal dalam memasuki jenjang pendidikan menengah
pertama.
secara resmi oleh Kepala Sekolah, Seragi, S.Pd. Sebanyak 45 siswa baru
mengikuti rangkaian MPLS yang salah satu agendanya diisi dengan sosialisasi dan
penyuluhan hukum sebagai bekal awal dalam memasuki jenjang pendidikan menengah
pertama.
Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi diwakili oleh Ps Kanit Binmas
Aipda Khon sebagai narasumber. Kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut
merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam membangun
generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum
sejak usia dini.
Aipda Khon sebagai narasumber. Kehadiran personel Polri dalam kegiatan tersebut
merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam membangun
generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum
sejak usia dini.
Dalam penyuluhannya, Aipda Khon menyampaikan materi mengenai bahaya
penyalahgunaan narkotika. Para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak buruk
narkoba terhadap kesehatan, masa depan, kehidupan sosial, hingga konsekuensi
hukum yang dapat timbul apabila terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran
gelap narkotika.
penyalahgunaan narkotika. Para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak buruk
narkoba terhadap kesehatan, masa depan, kehidupan sosial, hingga konsekuensi
hukum yang dapat timbul apabila terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran
gelap narkotika.
Selain itu, materi mengenai etika dan keselamatan berlalu lintas
disampaikan oleh PS Kasium Polsek Tayan Hulu, Aipda Yus Barudin. Para peserta
diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan
perlengkapan keselamatan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas sejak
usia sekolah.
disampaikan oleh PS Kasium Polsek Tayan Hulu, Aipda Yus Barudin. Para peserta
diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan
perlengkapan keselamatan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas sejak
usia sekolah.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tampak aktif
mengikuti pemaparan materi, mengajukan pertanyaan, serta berdiskusi mengenai
berbagai persoalan yang sering dihadapi remaja, baik terkait pergaulan maupun
keselamatan di jalan raya.
mengikuti pemaparan materi, mengajukan pertanyaan, serta berdiskusi mengenai
berbagai persoalan yang sering dihadapi remaja, baik terkait pergaulan maupun
keselamatan di jalan raya.
Program penyuluhan hukum dalam kegiatan MPLS ini merupakan agenda rutin
tahunan hasil kerja sama antara SMP PGRI Tayan Hulu dan Polsek Tayan Hulu.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan peserta didik tidak hanya memperoleh
pengenalan terhadap lingkungan sekolah, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan
hukum sebagai landasan dalam kehidupan sehari-hari.
tahunan hasil kerja sama antara SMP PGRI Tayan Hulu dan Polsek Tayan Hulu.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan peserta didik tidak hanya memperoleh
pengenalan terhadap lingkungan sekolah, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan
hukum sebagai landasan dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi mengatakan bahwa pembinaan
kepada kalangan pelajar merupakan langkah strategis dalam mencegah berbagai
bentuk kenakalan remaja sekaligus membangun generasi yang memiliki karakter
positif dan bertanggung jawab.
kepada kalangan pelajar merupakan langkah strategis dalam mencegah berbagai
bentuk kenakalan remaja sekaligus membangun generasi yang memiliki karakter
positif dan bertanggung jawab.
“Polri memiliki tanggung jawab untuk hadir memberikan edukasi kepada
generasi muda. Melalui kegiatan MPLS ini, kami ingin menanamkan pemahaman
tentang bahaya narkoba, pentingnya tertib berlalu lintas, serta membangun
kesadaran hukum sejak dini agar para pelajar mampu menjadi generasi yang
disiplin, cerdas, dan berakhlak baik,” ungkapnya.
generasi muda. Melalui kegiatan MPLS ini, kami ingin menanamkan pemahaman
tentang bahaya narkoba, pentingnya tertib berlalu lintas, serta membangun
kesadaran hukum sejak dini agar para pelajar mampu menjadi generasi yang
disiplin, cerdas, dan berakhlak baik,” ungkapnya.
Ia menambahkan,
keterlibatan kepolisian di lingkungan sekolah bukan hanya sebatas penyuluhan,
tetapi juga sebagai bentuk kemitraan dalam menciptakan lingkungan pendidikan
yang aman, nyaman, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mendukung tumbuh
kembang peserta didik menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)
keterlibatan kepolisian di lingkungan sekolah bukan hanya sebatas penyuluhan,
tetapi juga sebagai bentuk kemitraan dalam menciptakan lingkungan pendidikan
yang aman, nyaman, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mendukung tumbuh
kembang peserta didik menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)
