Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa adanya tautan penghapusan utang pinjaman online (Pinjol) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, diketahui tautan yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu www.ojk.go.id. Sebaliknya, tautan tersebut mengarahkan ke sebuah laman yang meminta pengunjung untuk mengisi data pribadi. Informasi yang diminta meliputi nomor telepon dan nama lengkap. Sementara itu, melalui akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, OJK
menyatakan bahwa penipuan semakin marak terjadi. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK. OJK menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjaman online.

 

Link Counter :
  • https://turnbackhoax.id/articles/32106-penipuan-tautan-penghapusan-utang-pinjol-dari-ojk
  • https://www.ojk.go.id/id/Default.aspx
  • https://www.instagram.com/ojkindonesia/p/DQ1xqbMj7ey/
Share.
Exit mobile version