Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa adanya tautan pendaftaran
penghapusan data pinjaman online (pinjol) 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 20 Januari 2026.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari liputan6.com, melalui akun Instagram resminya @ojkindoneisa, OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Tautan yang beredar mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram. Tautan tersebut terindikasi phising atau pencurian data. Pihak OJK meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pihaknya. OJK meminta masyarakat selalu mengecek dahulu kebenaran informasi yang diterima ke kontak OJK 157.
Link Counter :
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6262609/cek-fakta-tidak-benar-link-pendaftaran-penghapusan-data-pinjol-dari-ojk
- https://www.instagram.com/p/DQ1xqbMj7ey/?utm_source=ig_embed&ig_rid=8ca5f4e
b-189a-4d93-a4d7-dbd51ca44c0c
![. [HOAKS] Tautan Pendaftaran Penghapusan Data Pinjol dari OJK -22/1/2026](https://kabar.sanggau.go.id/wp-content/uploads/2026/01/ISU-HOAX-97.jpg)