Penjelasan :
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Luhur BInsar Pandjaitan menjadi tersangka korupsi batu bara.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan informasi tersebut. Dalam hal ini ada 2 pemberitaan terkait isu tersebut, yaitu artikle cnbcindonesia.com berjudul “Negara ‘Kecolongan’ Rp270 T Gegara Korupsi, Luhut Ungkap Penyesalannya” yang melaporkan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), mengakui adanya keterlambatan penerapan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) yang menjadikan Indonesia ‘kecolongan’ kasus korupsi hingga Rp270 triliun. Lalu artikel voaindonesia.com berjudul “Dituding Bermain di Pusaran Bisnis Batubara, Luhut Minta Laporan Tertulis” menyebutkan bahwa sejumlah LSM peduli lingkungan dan anti-korupsi mengungkap dugaan pengaruh Luhut dalam pusaran bisnis batubara. Menanggapi hal tersebut, Luhut meminta mereka untuk membuktikan tudingan itu secara tertulis.
Link Counter :
- https://turnbackhoax.id/2025/10/17/salah-luhut-jadi-tersangka-korupsi-batu-bara/
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20240730150122-4-558882/negara-kecolongan- rp270-t-gegara-korupsi-luhut-ungkap-penyesalannya
- https://www.voaindonesia.com/a/dituding-bermain-di-pusaran-bisnis-batubara-luhut- minta-laporan-tertulis/4706888.html