Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan video menampilkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan gas bumi (migas).

 

Faktanya, unggahan video yang mengeklaim Kejagung menetapkan Bahlil sebagai tersangka korupsi migas pada September 2025 merupakan konten hoaks. Dilansir dari kompas.com, hasil penelusuran mengarah ke sebuah video di kanal YouTube Kompas TV. Video itu adalah momen ketika Kejagung memberikan keterangan pers soal penggeledahan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta pada 10 Februari 2025. Hingga saat ini, tidak ditemukan informasi valid Bahlil ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Sebagaimana diberitakan kompas.com, hingga Juli 2025 Kejagung telah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus tersebut.

 

Link Counter :

 

Share.
Exit mobile version