KABAR SANGGAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau terus fokus melakukan pengawasan melekat, uji petik, dan patroli kawal hak pilih. Hal itu terlaksana selama tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati tahun 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sanggau, Saparudin, menyampaikan bahwa sesuai regulasi, tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih mulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pada 20 Juli 2024, coklit telah memasuki minggu terakhir dengan sisa beberapa hari lagi bagi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk menyelesaikan tugasnya.

“Dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sanggau terus melakukan dan memaksimalkan pencegahan serta pengawasan. Bawaslu tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan sebagai deteksi dini. Kemudian mitigasi terhadap potensi pelanggaran setiap tahapan pemilihan,” kata Saparudin kepada wartawan, Sabtu 20 Juli 2024.

Saparudin menyampaikan, pengawasan melekat oleh jajaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terhadap pelaksanaan coklit oleh Pantarlih mencakup daerah secara geografis kesulitan dilalui, kelompok rentan disabilitas, pemilih memenuhi syarat pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta alih status. Kemudian pengawasan melekat sejak awal hingga berakhirnya masa coklit.

“Sedangkan uji petik terlaksanakan mulai hari ke-4, terhadap keluarga yang sudah tercoklit oleh pantarlih. Jajaran pengawas pemilihan melakukan Patroli Kawal Hak Pilih sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan penyusunan daftar pemilih” ujarnya.

Baca juga: Media Diharapkan Berperan Aktif Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Pengawasan Pilkada 




Share.
Exit mobile version