TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Dedy Irwan Virantama memimpin upacara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Sanggau dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong di Aula Kantor Kejari Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 24 Juli 2024.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dijabat Bilal Bimantara menggantikan Dian Novita yang menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong. Hadir juga seluruh Kasi dan para pegawai Kejaksaan Negeri Sanggau.

Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama mengatakan bahwa rotasi jabatan ini merupakan hal biasa dalam upaya pengembangan organisasi.

Berikut Update Stok Darah Semua Golongan di Palang Merah Indonesia Sanggau

“Guna mewujudkan visi-misi Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” katanya, Rabu 24 Juli 2024.

Lanjutnya, setiap pergeseran dalam lembaga maupun institusi, merupakan hal yang lazim untuk mendapatkan pengalaman yang baru.

Kajari juga mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru, dan secepatnya beradaptasi untuk melanjutkan setiap program yang sudah berjalan. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini




Share.
Exit mobile version