TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Sekjen Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau Urbanus mengapresiasi dengan jajaran Polres Sanggau yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

“Tentunya kita sangat apresiasi dengan beberapa Polsek jajaran Polres Sanggau yang sudah berhasil mengamankan diduga pengedar narkotika. Saya baca di media, mereka yang diamankan itu diduga sebagai pengedar,” katanya, Jumat 21 Juni 2024.

Untuk itulah, diharapkan agar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Dan harapannya berikan efek jera kepada terduga pelaku jika terbukti, dengan begitu tentunya dapat mewanti-wanti bagi oknum yang ingin melakukan hal serupa.

“Kita sangat mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tentu juga peran kita bersama semua lapisan masyarakat untuk perang terhadap narkotika,” tegasnya.

Baca juga: BPBD Sanggau Imbau Masyarakat Tetap Waspada Terhadap Kondisi Cuaca yang Tergolong Ekstrem

Kedepan lanjut mantan anggota DPRD Sanggau tiga periode itu, razia dan patroli juga diperlukan terutama di daerah yang dianggap rawan adanya gangguan Kamtibmas.

“Kemudian juga sosialisasi terkait bahaya narkoba juga diperlukan, dan bahkan intens dilaksanakan ke masyarakat sampai ke tingkat bawah. Kemudian peran orang tua juga diperlukan untuk mengawasi anak-anak nya,” pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini




Share.
Exit mobile version