TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Hari Raya Idul Adha 1445 H, Kejaksaan Negeri Sanggau melakukan pemotongan hewan kurban di halaman Kantor Kejari Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 19 Juni 2024.

Penyembelihan hewan qurban dilakukan dengan khidmat dan sesuai syariat Islam dan dipimpin oleh petugas yang berpengalaman dan disaksikan oleh para pegawai Kejari Sanggau.

“Adapun jumlah hewan qurban sebanyak 2 ekor sapi, yang kemudian daging qurban di potong-potong sebanyak 144 kantong daging untuk dibagikan kepada warga kurang mampu di sekitar wilayah Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau,” kata Kajari Sanggau Anton Rudiyanto melalui Kasi Intelijen Kejari Sanggau Adi Rahmanto, Rabu 19 Juni 2024.

Momen Idul Adha 1445 H, Kemenag Mempawah Sembelih 21 Ekor Hewan Kurban

Pembagian hewan qurban dilakukan dengan kupon sebanyak 72 kantong, dan 72 kantong lainnya diserahkan melalui pengurus Masjid Nurul Yaqin Tanjung Sekayam untuk dibagikan kepada warga sekitar.

Pada kegiatan pemotongan hewan qurban di kantor Kejaksaan Negeri Sanggau, seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Sanggau turut hadir untuk membagikan daging qurban pada masyarakat yang kurang mampu.

“Diharapkan Idul Adha dapat menjadi momentum bagi insan Adhyaksa Sanggau untuk berbuat kebaikan dan berbagi kepada sesama sebagai wujud keimanan, serta rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan,” harapnya.

Penyembelihan hewan qurban di Kejari Sanggau ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial institusi terhadap masyarakat dan Kejari Sanggau berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini




Share.
Exit mobile version